Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan pentingnya mengikuti aturan selama masa transisi PSBB di Ibu Kota. Anies mengingatkan mal hingga kantor bisa ditutup jika terus melakukan pelanggaran.
Anies mulanya mengajak masyarakat turut terlibat dalam pengawasan. Anies ingin masyarakat DKI aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran.
"Saya ingin mengajak kepada seluruh warga di Jakarta untuk ikut mengawasi karena tidak mungkin aparat penegak hukum bisa mengawasi jumlah yang begitu banyak, jumlah perkantoran, jumlah pertokoan, jumlah rumah ibadah, jumlah kegiatan sosial luar biasa banyak," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung, Jumat (5/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan tegur, laporkan kepada kita dan kita nanti akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin untuk menutup tempat apabila melakukan pelanggaran," jelas Anies.
Pesan ini ditujukan Anies kepada pertokoan hingga pusat perbelanjaan. Anies mengingatkan toko hingga mal yang buka harus memenuhi standar aturan maksimum jumlah pengunjung.
"Bila ada pertokoan, bila ada perkantoran, bila ada mal yang harus kapasitasnya hanya maksimal 50 persen, bila sampai melanggar ingatkan 2 kali, 2 kali masih melanggar yang ketiga akan ditutup. Ini demi melindungi keselamatan seluruh warga di Jakarta," ucap Anies.
(gbr/fjp)