Jemaah Salat Jumat di DKI, Bawa Kantong Sendiri untuk Simpan Alas Kaki

Jemaah Salat Jumat di DKI, Bawa Kantong Sendiri untuk Simpan Alas Kaki

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 11:30 WIB
Operasi disinfeksi Corona langsung digelar di Masjid Al Barkah, Bekasi, usai digelarnya salat Jumat. Penyemprotan disinfektan dilakukan disetiap sudut masjid.
Ilustrasi. (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusun protokol rumah ibadah selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Jemaah masjid/musala diharuskan membawa sendiri tas atau kantong untuk memasukkan alas kaki.

Seperti dilihat detikcom, Jumat (5/6/2020), Pemprov DKI Jakarta memberikan 6 poin protokol di rumah ibadah. Salah satu poinnya adalah peniadaan tempat penitipan alas kaki di masjid/musala dan jemaah harus membawa tempat untuk memasukkan alas kaki serta membawa masuk alas kaki ke masjid/musala.


Selain itu, setiap jemaah diwajibkan membawa sajadah atau alas salat. Sebab, masjid/musala tidak boleh menggunakan karpet atau permadani.

Berikut protokol rumah ibadah dari Pemprov DKI:

Rumah Ibadah

- Jumlah peserta ibadah maksimal 50% dari kapasitas
- Menerapkan jarak aman (1m) antarorang
- Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan
- Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali
- Bagi masjid/musholla:
> Tidak menggunakan karpet/permadani, setiap jamaah harus membawa sendiri sajadah/alat sholat
> Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jamaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa sendiri kantong/tas dan membawa alas kakinya masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak video 'Fatwa MUI soal Salat Berjamaah dan Jumatan Jelang New Normal':

ADVERTISEMENT



Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, rumah ibadah di DKI Jakarta bisa dibuka hari ini tanggal 5 Juni 2020. Anies meminta tidak menggunakan karpet atau permadani dan jemaah diminta membawa sajadah atau alat salat sendiri. Anies juga meminta jemaah menyimpan alas kakinya sendiri dan tidak menitipkannya di tempat penitipan.



"Begitu juga dengan penitipan alas kaki. Alas kaki harus dibawa sendiri, karena itu siapkan tas untuk membawa alas kaki masuk ke dalam dan disimpan sendiri. Ini sama seperti bagi yang pernah merasakan berada di Mekah atau Madinah, semua masjid di sana ketika Anda masuk, maka sandal dibawa sendiri. Tempat meletakkan sandal, tempat menitipkan sepatu, adalah tempat potensi berdesak-desakan, padahal ini yang harus dihindari," ujar Anies saat konferensi pers secara virtual, Kamis (4/6).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads