Masjid Fatahillah di kompleks Balai Kota DKI Jakarta bersiap menggelar salat Jumat berjemaah di hari pertama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Protokol kesehatan ketat telah dipersiapkan.
Pantauan detikcom di Masjid Fatahillah kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2020), petugas terlihat memasang tanda di lantai untuk menjaga jarak antarjemaah. Sejumlah papan pemberitahuan terkait aturan salat Jumat di Masjid Balai Kota terlihat dipasang di beberapa titik.
Area tempat wudu yang terletak di bagian dalam masjid tampak ditutup dan disediakan tempat wudu di area luar masjid. Namun, jemaah diimbau untuk berwudu terlebih dahulu sebelum menuju masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengeras suara mulai disiapkan untuk azan dan khutbah Jumat. Beberapa Jemaah terlihat sudah duduk di dalam masjid menyesuaikan tanda yang sudah dibuat sebelumnya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui akan melaksanakan salat Jumat di masjid ini.
![]() |
Ketua DKM Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta, Amiruddin, mengatakan penerapan protokol kesehatan ini sesuai dengan fatwa MUI. Jemaah juga diminta membawa perlengkapan ibadah sendiri.
"Kita juga menyarankan para jemaah berwudu di tempat masing-masing, membawa Al Quran masing-masing, sajadah masing-masing, kantung atau tempat sandal masing-masing, sehingga nanti di sini tidak terjadi penumpukan saat wudu atau saat mereka atau mengambil sandal saat mereka pulang salat Jumat," ujar Amirudin saat ditemui di lokasi.
Simak video 'Fatwa MUI soal Salat Berjamaah dan Jumatan Jelang New Normal':
Amirudin mengatakan waktu salat Jumat nantinya akan dipersingkat dan hanya akan dilaksanakan dalam satu gelombang. Jemaah yang ditampung juga hanya 50 persen dari kapasitas masjid.
"Kita sekitar 1.200-an ya. Karena pada saat normal itu kita nampung sekitar 2.000-2.500 (jemaah)," jelas Amirudin.
![]() |
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan memperpanjang masa PSBB dan menyebut bulan Juni sebagai masa transisi. Rumah ibadah di DKI Jakarta bisa dibuka mulai 5 Juni 2020.
"Mulai besok (5 Juni 2020) kegiatan beribadah sudah bisa mulai dilakukan. Jadi masjid, musala, kemudian gereja, vihara, pura, kemudian kelenteng, semua sudah mulai bisa membuka, tapi hanya untuk kegiatan rutin. Mulainya besok. Dan harus mengikuti prinsip-prinsip protokol kesehatan," kata Anies dalam dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6).