PDIP: Cuma Beda Istilah, Transisi ala Anies Itu Konsep New Normal-nya Pusat

PDIP: Cuma Beda Istilah, Transisi ala Anies Itu Konsep New Normal-nya Pusat

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 04 Jun 2020 19:17 WIB
Ketua Fraksi DPRD DKI Gembong Warsono
Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom
Jakarta -

Fraksi PDIP DKI Jakarta menyampaikan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Jakarta merupakan konsep normal baru atau 'new normal' pemerintah pusat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya membedakan istilah kebijakan yang diambil.

"Ini kan cuma soal istilah saja, kalau pemerintah pusat istilahkan 'new normal', kalau pemerintah DKI istilahkan 'masa transisi'. Itu saja yang membedakan," ucap Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, saat dihubungi, Kamis (4/5/2020).

Gembong menggambarkan kesamaan dua istilah tersebut. Salah satunya, ada beberapa hal yang sebelumnya ditutup atau dibatasi, kini dibuka dengan penerapan protokol kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, kalau kita dengarkan apa dijelaskan Pak Anies, sebetulnya sama dengan 'new normal'. Cuma Pak Anies punya istilah 'masa transisi'. Misalkan untuk ojol (ojek online) sudah boleh operasi, berarti kan sudah 'new normal'. Transportasi massal (kapasitas) 50 persen kan 'new normal', dengan pengetatan protokol kesehatan," kata Gembong.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Gugus Tugas Covid-19: Daerah Zona Merah Jangan Dulu New Normal':

PDIP mengaku mendukung langkah Anies Baswedan. Namun, ia meminta peningkatan pengawasan.

"Sebetulnya mau kebijakan apa pun, kuncinya pengawasan. Ketika 'new normal' atau katakan masa transisi itu perlu ada pengawasan yang ketat agar protokol kesehatan menjadi gaya hidup baru masyarakat," kata Gembong.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa PSBB. Anies juga menetapkan Juni ini sebagai masa transisi.

"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta.

"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni, menuju apa? Menuju aman-sehat-produktif," lanjutnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta seluruh jajarannya mempelajari kondisi di lapangan untuk mempersiapkan tatanan normal yang baru di tengah pandemi virus Corona. Jokowi memerintahkan agar protokol kesehatan disesuaikan dengan tatanan normal baru nantinya.

"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Jokowi saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/5).

Halaman 2 dari 2
(aik/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads