MUI DKI: Besok Salat Jumat Boleh di Masjid Kecuali RW Zona Merah

MUI DKI: Besok Salat Jumat Boleh di Masjid Kecuali RW Zona Merah

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Kamis, 04 Jun 2020 13:46 WIB
Ketua Umum MUI DKI Munahar Muchtar
Ketua Umum MUI DKI Munahar Muchtar (Luqman/detikcom)
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta tidak memberi rekomendasi kepada RW-RW yang masuk zona merah untuk menggelar salat Jumat di masjid. Selain kawasan itu, MUI DKI mengatakan boleh membuka masjid untuk salat Jumat asalkan mematuhi protokol kesehatan.

"MUI DKI Jakarta mulai besok hari Jumat sudah boleh mempersilakan masjid-masjid dan musala-musala di DKI Jakarta untuk dibuka dan melaksanakan salat Jumat terkecuali memang besok ada PSBL. PSBL itu yang berskala lokal yang ada 62 RW di DKI yang memang sudah jelas zona merah," kata Ketua Umum MUI DKI Munahar Muchtar di kantor MUI pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020).

Munahar mengatakan wilayah yang zona terkendali boleh membuka tempat ibadah untuk melaksanakan salat Jumat. Namun masjid atau musala harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, dipersilakan membuka masjid-musala melaksanakan salat Jumat dengan catatan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan aturan-aturan yang sudah ada dari Dinas Kesehatan serta mengikuti fatwa MUI yang sudah dikeluarkan," ujarnya.

Sebelumnya, MUI DKI mengeluarkan fatwa soal salat Jumat dua gelombang. Namun mereka akhirnya memutuskan mengikuti taujihat MUI pusat.

ADVERTISEMENT

"Atas nama MUI DKI Jakarta, pertama, kami sekali lagi sami'na wa atho'na dengan fatwa yang dikeluarkan MUI pusat dan memang fatwa MUI DKI manakala diperlukan untuk ada perubahan fleksibel saja," kata Munahar, Kamis (4/6).

Munahar mengatakan MUI DKI berpedoman kepada taujihat MUI tentang salat Jumat di era tatanan kehidupan baru Nomor: Kep-1199/DP-MUI/VI/2020. Di sana disampaikan salat Jumat dua gelombang bukan solusi di situasi saat ini.

"MUI berpandangan bahwa solusi untuk situasi saat ini ketika masjid tidak bisa menampung jemaah salat Jumat karena adanya jarak fisik (physical distancing) adalah bukan dengan mendirikan salat Jumat secara bergelombang di satu tempat, tapi dibukanya kesempatan mendirikan salat Jumat di tempat lain, seperti musala, aula, gedung olahraga, stadion, dan sebagainya," kata Ketua Kerukunan Umat Beragama MUI Yusnar Yusuf saat membacakan taujihat MUI.

Simakvideo 'MUI Sebut Salat Jumat 2 Gelombang Tak Sah':

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads