DKI Jakarta memasuki masa transisi, namun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tepat berlanjut hingga akhir Juni. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa jam operasional TransJakarta dan MRT kembali normal dengan sejumlah catatan.
"Angkutan umum seperti yang disampaikan 50% kapasitas. Jadi MRT, TransJakarta, akan beroperasi dengan jam normal, dengan headway yang singkat, tetapi kapasitas per gerbongnya hanya 50%," kata Anies yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Meski jam operasional TransJakarta dan MRT sudah kembali normal, kapasitas penumpang dibatasi 50% dan menerapkan jaga jarak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapasitas bus hanya 50%, juga stasiun dan halte. Tempat menunggunya juga dibuat jarak, antreannya minimal 1 meter," ujar Anies.
Anies mengatakan akan mengevaluasi jam operasional MRT dan TransJakarta yang kembali normal. Bila ditemukan masalah, masa transisi bisa saja dihentikan oleh gugus tugas.
"Ini semua adalah masa transisi di fase satu, nanti di akhir Juni kita akan evaluasi, apakah indikator tadi menunjukkan aman, bila aman kita mulai dengan fase dua, tapi bila di tengah jalan ada masalah, ini warna merah penanda, bahwa gugus tugas bisa menghentikan masa transisi, artinya? Ini semua tutup," imbuh Anies.
Sebelumnya, Anies Baswedan memutuskan memperpanjang PSBB. Anies juga menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi.
"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies.
(rfs/fjp)