Seorang pria berstatus duda berusia 60 tahun (sebelumnya ditulis 50 tahun), Aman, asal Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), mempersunting gadis usia 21 tahun (awalnya ditulis 17 tahun), Sarfika. Pernikahan keduanya berlangsung di Kabupaten Pangkep. Namun ternyata faktanya tak sepenuhnya sesuai narasi yang viral.
"Akad nikah digelar kemarin, di rumah mempelai wanita," ujar Tajuddin Mustaming, tetangga Sarfika, saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/6/2020).
![]() |
Tajuddin, yang juga hadir dalam acara akad nikah dan resepsi mempelai tersebut, mengatakan pernikahan berlangsung di rumah orang tua Sarfika di Jalan Penas 7, Minasatene, Pangkep, Sulsel. Pernikahan keduanya berlangsung setelah adanya perjodohan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasangan ini dijodohkan oleh salah satu keluarga bernama Dg Naha," katanya.
Perjodohan ini bermula saat Sarfika dipertemukan dengan suaminya, Arman di rumah ibu tirinya. Keduanya kemudian bersepakat untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.
"Dari situ kemudian terjadi perjodohan, panaiknya (mahar) sebesar Rp 15 juta," sebutnya.
(Judul dan sebagian isi artikel ini diubah. Setelah diverifikasi ulang, usia mempelai pria dan perempuan yang benar adalah 60 tahun dan 21 tahun)
(nvl/idh)