Meski memperpanjang pembatasan sosial, namun Pemprov Papua juga melakukan relaksasi. Pemerintah Provinsi Papua akhirnya membuka akses keluar masuk orang dari dan ke Papua yang dibatasi hanya rute Jayapura-Jakarta dan sebaliknya.
Untuk transportasi laut, pembukaan akan dimulai 8 Juni, dan 10 Juni transportasi udara dengan tetap memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.
"Jadi yang mau terbang silakan terbang, dan pulang kembali bertugas di daerahnya masing-masing yang terjebak di mana-mana. Kalau lewat kapal laut nanti diatur prosedurnya karena mengatur laut ini agak rumit," kata Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal dalam keterangan pers usai rapat Koordinasi Covid-19 Forkopimda dan para Bupati Wali Kota se- Papua, di Jayapura, Rabu (3/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klemen mengatakan, Kebijakan relaksasi kontekstual Papua ini diambil dengan mempertimbangkan kepentingan kemanusiaan, kesehatan, sosial ekonomi, ketertiban / ketentraman, keamanan masyarakat serta keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Kebijakan relaksasi ini berlaku untuk 14 kabupaten kota yang masuk dalan zona merah penyebaran covid-19, sementara 15 kabupaten yang masuk zona hijau dan kuning dipersilahkan untuk melaksanakan aktivitas seperti biasanya
"Tapi tentunya Kepala Daerah dalam hal ini Bupati bertanggung jawab untuk memastikan situasi daerahnya aman," ujarnya.
Lanjutnya, untuk 14 kabupaten kota yang merah dalam konteks relaksasi ini nantinya juga akan diatur untuk beribadah baik di masjid, gereja, vihara, dan pura.
Seperti diketahui sejak ditemukan virus Corona di Papua, Pemerintah Papua mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) mulai 26 Maret 2020 lalu dan terus diperpanjang hingga 4 Juni. Sejak itupula akses keluar masuk orang ke Papua melalui jalur udara, dan Iaut ditutup dan hanya diperbolehkan untuk pengangkutan barang.
Simak video 'Sederet Maskapai Dunia yang Bangkrut Gara-gara Corona':
(dnu/dnu)