Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan RS Bhayangkara menerapkan protokol kesehatan terhadap penanganan pasien terkait Corona (COVID-19). Polda Sulsel menjelaskan soal aksi penolakan keluarga pasien dalam pengawasan (PDP), Nurhayani Abram (48).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan pihak RS Bhayangkara menangani jenazah Nurhayati menggunakan protokol COVID-19 sebagai langkah antisipasi.
"Pihak RS Bhayangkara sudah melakukan screening standar pada almarhumah dan diperoleh hasil pemeriksaan CT paru, yakni radang paru (pneumonia) dan pemeriksaan darah khas COVID-19, sehingga berdasarkan hasil ini, statusnya PDP dan karena hasil swab-nya belum keluar, sehingga almarhumah dimakamkan dengan status PDP COVID-19," ujar Ibrahim dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).
Ibrahim menambahkan pihaknya memahami keluhan keluarga almarhumah. Meski demikian, pihak RS Bhayangkara juga tidak bisa disalahkan karena protokol kesehatan wajib dijalankan di masa pandemi Corona.
![]() |
Ibrahim berharap masyarakat umum memahami tata kelola dan pola pencegahan COVID-19 di rumah sakit. Dia mengatakan petugas medis dan RS menerapkan protokol kesehatan terhadap semua pasien untuk mengantisipasi tenaga medis terkontaminasi virus COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT