Polres Sragen terus menyelidiki kasus teror terhadap petugas medis perempuan Puskesmas Kedawung berinisial S (50). Hari ini S dihadirkan di Mapolres Sragen untuk dimintai keterangan seputar ancaman yang diterimanya saat menangani pasien positif virus Corona (COVID-19) tersebut.
"Hari ini kami meminta keterangan dua orang saksi. Salah satunya adalah yang bersangkutan (korban S)," kata Kasubag Humas Polres Sragen AKP Harno saat dihubungi detikcom, Rabu (3/6/2020).
Harno menyebut S diminta hadir di Mapolres Sragen untuk dimintai keterangan seputar pesan ancaman yang diterimanya. Keterangan S diperlukan untuk melengkapi penyelidikan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mintai keterangan terkait dengan peristiwa yang terjadi, sejauh mana yang bersangkutan tahu tentang itu," jelasnya.
Harno melanjutkan, penanganan kasus ini resmi dilimpahkan dari Polsek Kedawung ke Polres Sragen. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Perkara ini ditangani Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polres Sragen. Untuk saksi, kemarin kami periksa empat orang. Hari ini dua," papar Harno.
Hingga saat ini petugas belum mendapatkan titik terang terkait pelaku pengirim WhatsApp (WA) berisi intimidasi kepada S tersebut. Harno menjelaskan petugas masih berfokus melengkapi data dan keterangan para saksi.
"Belum (ditemukan). Ini masih mengumpulkan data, saksi-saksi dimintai keterangan. Itu salah satu upaya pendalaman," kata Harno.
Diberitakan sebelumnya, seorang petugas medis perempuan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dikabarkan mendapatkan intimidasi saat melakukan pelayanan terhadap salah satu pasien terkonfirmasi virus Corona (COVID-19) di wilayah tersebut. Pelaku melakukan intimidasi dengan kata-kata bernada ancaman yang dikirim melalui pesan singkat WA kepada petugas medis tersebut.
Berdasarkan screenshot percakapan yang diterima detikcom, WA bernada ancaman tersebut dikirimkan Jumat (29/5) pagi. Dalam pesannya, pelaku mengaku dizalimi dan mengancam akan melakukan pembalasan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Camat Kedawung Nugroho Dwi Wibowo. Menurut Nugroho, pihaknya telah mendapatkan laporan dari petugas medis bersangkutan tentang adanya ancaman yang dikirim via WA tersebut.