Sidang Dakwaan Kasus Jiwasraya Dimulai, Terdakwa Pakai Masker-Face Shield

Sidang Dakwaan Kasus Jiwasraya Dimulai, Terdakwa Pakai Masker-Face Shield

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 12:53 WIB
Sidang dakwaan kasus Jiwasraya. (Foto: Zunita/detikcom)
Sidang Dakwaan Kasus Jiwasraya (Zunita/detikcom)
Jakarta -

Jaksa penuntut umum (JPU) mulai membacakan surat dakwaan keenam terdakwa kasus Jiwasraya. Keenam terdakwa hadir di ruang sidang.

Enam terdakwa itu adalah Benny Tjokro, Komisaris PT Hanson International Tbk; Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram); Hendrisman Rahim, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); serta terakhir Direktur PT Maxima Integra bernama Joko Hartono Tirto.

Dari pantauan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (3/6/2020), keenam terdakwa dihadirkan ke ruang sidang. Terdakwa datang menggunakan rompi tahanan dan face shield yang menutupi muka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, face shield digunakan sebagai upaya perlindungan diri dari virus Corona (COVID-19). Enam terdakwa melapisi bagian mulut dengan masker kemudian menggunakan face shield, sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

Setelah mereka masuk ke ruang persidangan, rompi tahanan mereka dilepas. Namun, face shield tidak dilepas, hingga saat ini mereka masih menggunakan face shield sambil menyimak surat dakwaan yang dibacakan jaksa.

ADVERTISEMENT

Tonton juga video 'Kuasa Hukum Benny Tjokro Laporkan Dirut Jiwasraya ke Polda Metro':

Sidang Jiwasraya Dihadiri 7 Hakim

Ada yang berbeda dalam kasus ini. Sebab, sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi Jiwasraya kali ini ditangani oleh 7 hakim.

Ketujuh hakim itu adalah Rosmina, Saifuddin Zuhri, Anwar, Sigit, Titi Sansiwi, Susanti, dan Ugo. Rosmina mengatakan alasan sidang hari ini menghadiri 7 hakim karena pembacaan dakwaan enam terdakwa dijadikan satu.

"Jelaskan kenapa clear 7 perkara atas nama Benny majelisnya 5, yaitu Rosmina saya sendiri, Saefuddin, Susanti, Anwar, dan Pak Ugo, itu terdiri atas 5 orang, setiap terdakwa hakimnya 5 orang," kata hakim ketua Rosmina.

Rosmina mengatakan setiap sidang pemeriksaan saksi lainnya hanya akan dihadiri 5 hakim, seperti sidang biasa. Dia menjelaskan ketujuh hakim yang datang hari ini karena hakim gabungan dari enam terdakwa.

"Tapi, kami hadirkan 7 di sini karena kita periksa sekaligus. Jadi setiap terdakwa majelisnya 5, meski saat ini hakimnya 7 karena terdakwanya sekaligus," jelas Rosmina.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads