Polda Metro Jaya Petakan-Perketat Pengawasan Jalur Tikus ke Jakarta

Polda Metro Jaya Petakan-Perketat Pengawasan Jalur Tikus ke Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 07:19 WIB
polisi cegat 7 travel gelap angkut pemudik
Ilustrasi Travel (Foto: Faiq Azmi)
Jakarta -

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya sudah melakukan pemetaan jalur-jalur tikus yang dilewati travel gelap untuk menuju ke Jakarta. Pihaknya akan melakukan pengawasan ketat.

"Untuk jalan tikus sudah kita mapping. Nanti kita perketat lagi," kata Sambodo saat dihubungi, Selasa (2/6/2020) malam.

Sebelumnya, beberapa travel gelap yang mengangkut penumpang diketahui lolos dari arus balik. Travel itu sampai ke wilayah Depok. Tim Patroli Biru mengamankan 13 kendaraan yang mengangkut warga kembali ke Depok pada 28 Mei hingga Juni 2020. Sebanyak 13 kendaraan itu kini ditahan di Polresta Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengungkap sebagian besar mobil travel gelap tersebut menggunakan jalur tikus. Para pengemudi travel gelap tersebut menggunakan jalur tengah. Mereka tidak melewati Tol Jakarta-Cikampek, melainkan melalui jalur arteri Sukabumi-Bogor.

"Menggunakan jalur tikus, tidak melewati Pantura. Dia melambung dulu melewati Sukabumi, Cianjur, Jonggol, dan ketika masuk wilayah Bogor, dia belok lagi. Tapi kita sudah pasang anggota di sana, termasuk melaksanakan patroli," kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah saat jumpa pers di Mapolresta Depok, Jalan Ir H Juanda, Depok, Selasa (2/6).

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Polri Putar Balikkan 132.582 Kendaraan Selama Operasi Ketupat':

(eva/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads