RSHS Terapkan New Normal, Pasien Rawat Inap Akan Dites Corona

RSHS Terapkan New Normal, Pasien Rawat Inap Akan Dites Corona

Yudha Maulana - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 18:10 WIB
RSHS Bandung
RSHS Bandung (Foto: Muklis Dinillah/detikcom)
Bandung -

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akan melakukan penyesuaian layanan dengan mengacu pada panduan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal. Dirut RSHS Bandung R. Nina Susana Dewi mengatakan penyesuaian itu dilakukan bertahap sejak Selasa (26/6/2020) setelah melihat tren kasus COVID-19 yang menurun.

Nina mengatakan layanan yang dibuka tersebut adalah layanan rawat jalan, rawat inap dan operasi selektif. Hal ini sesuai dengan panduan AKB yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta arahan Dirjen Yankes Kemenkes tentang kesiapan pelayanan dalam new normal.

"RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung sebagai RS rujukan tertinggi di Jawa Barat akan mulai membuka kembali beberapa layanan yang sebelumnya dibatasi, dengan cara selektif dan bertahap serta dengan menerapkan beberapa ketentuan tambahan sebagai pencegahan penularan penyakit COVID-19," ujar Nina dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nina, semua jenis layanan pasien rawat jalan akan tetap diberikan. Kendati begitu, pembatasan masih berlaku untuk pasien kontrol yang hanya memerlukan pengambilan obat saja.

Pengambilan obat dapat dilakukan untuk masa yang lebih lama, yakni satu bulan sekali. "Adapun ketentuan lainnya adalah pendaftaran secara online, masker, social distancing, hand hygine, pengantar dibatasi, skrining suhu," kata Nina.

ADVERTISEMENT

Untuk layanan rawat inap, pasien yang akan masuk ke ruangan akan dilakukan skrining atau diperiksa tes cepat COVID-19. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan apakah pasien akan dirawat di ruang perawatan COVID-19 (Gedung Kemuning) atau di ruang perawatan non-COVID.

"Untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 di ruang perawatan kami memberlakukan beberapa batasan diantaranya pembatasan bagi penunggu pasien hanya diperbolehkan 1 orang, memakai identitas khusus, masker, hand hygine, menjaga kebersihan," kata Nina.

Sementara itu, Nina menjelaskan, layanan operasi akan dibuka kembali secara bertahap dan selektif yaitu untuk kasus-kasus operasi yang direncanakan (operasi elektif). Lama perawatan di ruangan setelah operasi tidak melebihi 5-7 hari.

"Sebagai upaya pencegahan COVID-19, pada pasien-pasien yang akan dilakukan operasi, kami melakukan pemeriksaan skrining COVID-19 terlebih dahulu dengan beban biaya dari rumah sakit," katanya.

"Untuk kemudahan akses, RSHS merencanakan dengan Dinkes Jabar membuat sistem antar jemput bagi pasien umum (non Covid) yang akan berobat ke RSHS, yang berasal dari dari kota-kabupaten lain menggunakan bus di titik-titik kumpul yang ditentukan. Tetapi RSHS masih mencari donatur dari perusahaan transportasi umum," Nina menambahkan.

Halaman 2 dari 2
(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads