Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar (GTPP Jabar) Daud Achmad mengatakan penerapan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) akan dilaksanakan secara bertahap.
"Seperti yang dirilis pak gubernur, kabupaten-kota yang berada di level biru dan ada 15 kabupaten-kota yang masuk zona biru yang bisa melaksanakan AKB, dan 12 yang masih bisa melanjutkan PSBB. Kita memberikan kewenangan kepada daerah-daerah untuk melaksanakan AKB dengan kajian-kajian dari para ahli, baik ahli kesehatan dan ahli ekonomi," ujar Daud dalam telekonferensi pers dari Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (2/6/2020).
Daud mengatakan sesuai dengan arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada tahap pertama yang akan dibuka terlebih dahulu adalah tempat ibadah. Setelah itu, gugus tugas akan mengevaluasi dari segi sosial ekonominya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah satu minggu oke, nanti kita ke industri dan perkantoran. Karena industri dan perkantoran ini dia punya yang besar kepada ekonomi, tapi risiko (penularannya) kecil," kata Daud.
Tahap ketiga, ujar Daud, yang dibuka dalam AKB adalah pusat perbelanjaan atau pertokoan. Ia menilai dampak ekonomi dari pertokoan tidak terlalu besar, namun risiko kesehatannya sangat tinggi.
"Baru ke wisata, kenapa wisata terakhir ? karena kita masih sulit membendung wisatawan yang datang dari zona merah," ujarnya.
Terkait instansi pendidikan, menurutnya saat ini masih dilakukan kajian oleh tim gugus tugas. Sementara ini, siswa belajar dari rumah (BDR). "Sekarang masih dikaji, ada kemungkinan pendidikan daring bisa sampai akhir tahun ini," ucap Daud.