Polisi menangkap Alex Afiantara Kawilarang (60) karena diduga mencuri ponsel milik istri mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Syamsul Arifin, Fatimah Habibi. Pencurian itu diduga terjadi saat acara halalbihalal.
"Tim Elang Intelmob Sat Brimob Polda Sumut mengamankan pencuri handphone milik Fatimah Habibi, istri dari Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumut. Pelaku yakni AAK (60)," kata Lakhar Kasi Intel Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono, Selasa (2/6/2020).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor STPL/628/V/2020/SPKT/SEK DELTA. Heriyono mengatakan Tim Elang melakukan penangkapan setelah berkoordinasi dengan personel Subdit 3 Jatanras Polda Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim tersebut kemudian melakukan penyelidikan di Jalan Pasar 3, Gang Bhineka Tunggal Ika, Percut Sei Tuan, tepatnya di kediaman S. Ketika itu, S dan istrinya, F, tidak mengakui keberadaan HP yang diduga keras milik Fatimah Habibi ada bersama mereka. Namun, mereka menyampaikan bahwa anak pertama mereka, AFA (11), ada memiliki HP," tuturnya.
Heriyono mengatakan polisi kemudian bergerak ke rumah nenek AFA (11) di Medan Denai. Saat itu, polisi melihat AFA sedang bermain ponsel yang diduga milik Fatimah.
"Personel kemudian menanyai AFA perihal ponsel tersebut. AFA mengaku mendapatkan handphone milik Fatimah Habibi dari opanya, AAK (60), pada Jumat (29/5)," tuturnya.
Polisi kemudian mengamankan Alex di salah satu kantor ormas di Jalan Brigjen Katamso, Medan. Alex disebut telah mengakui perbuatannya.
"Untuk penyidikan kasus ini lebih lanjut, tersangka AAK kami serahkan ke Polsek Delitua," tuturnya.
(haf/haf)