Ponorogo Uji Coba Penerapan New Normal

Ponorogo Uji Coba Penerapan New Normal

Charolin Pebrianti - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 15:57 WIB
Pemkab Ponorogo melakukan uji coba penerapan new normal. Mulai dari di kantor layanan masyarakat, pertokoan, pasar modern hingga lokasi wisata.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni saat meninjau lokasi uji coba new normal/Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo -

Pemkab Ponorogo melakukan uji coba penerapan new normal. Mulai dari di kantor layanan masyarakat, pertokoan, pasar modern hingga lokasi wisata.

Uji coba tersebut akan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan. Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni bersama Forkopimda dan anggota DPR RI Komisi V Sri Wahyuni meninjau beberapa titik lokasi uji coba new normal. Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), gedung shelter, Jalan HOS Cokroaminoto, Mall PCC hingga Wisata Telaga Ngebel.

"Untuk kantor mulai hari ini sudah membuka pelayanan, tapi dibatasi sesuai dengan protokol," tutur Ipong kepada detikcom, Selasa (2/6/2020).


Ipong menambahkan, kantor yang melayani masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, antrean juga dibatasi.

"Termasuk ruang tunggu dibatasi, pun juga tempat cuci tangan juga disediakan. Pemohon juga harus menggunakan masker," imbuh Ipong.

Menurutnya, uji coba new normal merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat. Sekaligus untuk melihat kesiapan aparat.

Simak video '102 Daerah Diizinkan Terapkan New Normal, Apa Pertimbangannya?':



"Tidak menutup kemungkinan setelah sukses akan uji coba di warung yang ramai. Termasuk masjid Agung, pasar relokasi serta beberapa pasar kecamatan nantinya," papar Ipong.

Tujuan uji coba new normal, lanjut Ipong, untuk mendisiplinkan masyarakat. Sebab jika tidak dilakukan uji coba, tidak ada payung hukum untuk dilakukan tindakan dalam pendisiplinan.

"Indikator suksesnya uji coba new normal ini, tidak ada penambahan kasus positif dari enam tempat uji coba," tambah Ipong.


Nantinya, jika ada masyarakat yang tidak memakai masker akan disuruh balik pulang. Pun juga jika tidak jaga jarak, maka akan diminta untuk jaga jarak.

"New normal itu mengajak masyarakat untuk kembali hidup normal tapi dengan kebiasaan baru untuk mencegah COVID-19. Sering cuci tangan, pakai masker, jaga jarak harus menjadi kebiasaan di masyarakat," pungkas Ipong.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.