1.033 Calon Jemaah Haji 2020 Asal Kudus Batal Berangkat

1.033 Calon Jemaah Haji 2020 Asal Kudus Batal Berangkat

Dian Utoro Aji - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 14:55 WIB
Ilustrasi. Pemberangkatan calon jemaah haji Kudus.
Ilustrasi. Pemberangkatan calon jemaah haji Kudus. (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Sebanyak 1.033 orang calon jemaah haji asal Kabupaten Kudus terdampak kebijakan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020. Diharapkan para calon jemaah haji memahami kondisi tersebut di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.

"Jadi jumlah yang terdaftar jamaah calon haji Kabupaten Kudus 2020 atau tahun 1441 Hijriah ada sebanyak 1.033 calon jemaah haji," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kudus, Suudi saat dihubungi detikcom, Selasa (2/6/2020).

Suudi menjelaskan, para jemaah haji tahun ini rencananya akan diberangkatkan pada tahun depan. Sehingga tidak ada perubahan daftar calon haji, hanya kemunduran waktu pemberangkatan saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Otomatis diberangkatkan tahun 2021. Berubah tahun ndak masalah," lanjutnya.

Suudi menjelaskan para calon jemaah haji ini sudah melaksanakan pelunasan pembayaran haji tahun 2020. Pelunasan pembayaran haji dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama ada sebanyak 947 jemaah haji.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan sisanya (86) pelunasan dilakukan pada tahap dua," jelasnya.

Faktor Kesehatan Jadi Alasan Pembatalan Haji Tahun 2020:

Lebih lanjut, keputusan ini akan segera diinformasikan kepada para calon jemaah haji di Kudus. Menurutnya para jemaah haji menerima keputusan pembatalan tersebut.

"Saya kira semua akan bisa memahami karena kondisi Corona. Karena pemerintah tersendat dampak penularan belum tuntas. Waktunya tidak cukup untuk mengurus. Maka rencana segala pertimbangan matang-matang untuk menunda. Saya kira semua pihak memaklumi karena ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Salah satu penyebab keputusan ini diambil adalah karena Saudi tak kunjung memberikan kejelasan. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, hari ini.

Menag menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19). Pemerintah Indonesia berulang kali meminta kejelasan kepada pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji ini. Namun hingga pagi tadi, belum juga didapatkan kejelasan. Akses untuk jemaah haji dari berbagai negara, masih ditutup oleh Arab Saudi.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads