Sebanyak 1.092 calon jemaah haji di Kabupaten Ciamis dipastikan batal berangkat tahun ini. Hal tersebut berdasarkan keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020.
"Jumlah total calon jemaah haji tahun ini sebanyak 1.092 orang dipastikan tidak berangkat. Ya tidak bisa apa-apa lagi itu sudah keputusan semuanya," ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis Agus Abdul Kholik di kantornya, Jalan Siliwangi, Ciamis, Selasa (2/6/2020).
Agus mengatakan pihaknya saat ini baru akan melakukan konferensi video dengan Kemenag Jabar. Pihaknya segera menyampaikan keputusan tersebut kepada 15 KBIH di Ciamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahapan para calon jemaah haji di Ciamis baru sampai pelunasan. Semua jemaah sudah melaksanakannya. Nilainya Rp 36.200.000. Untuk manasik baru dilaksanakan di tingkat KBIH, sedangkan untuk manasik tingkat Kabupaten dan Pemerintah belum dilaksanakan," tutur Agus.
Bagi calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini akan diprioritaskan pada 2021. Sehingga terjadi kemunduran satu tahun dari jadwal sebelumnya. Sedangkan biaya untuk pendamping haji daerah akan dikembalikan.
"Kami juga mau video conference bersama para KBIH di Ciamis. Juga akan disampaikan kepada Kantor Urusan Agama di setiap Kecamatan. Tidak akan mengumpulkan KBIH karena sesuai imbauan tidak ada berkumpul," ucapnya.
Agus memaklumi kekecewaan yang dirasakan para calon jemaah haji di Ciamis. Namun diharapkan para calon jemaah haji bersabar dan mengambil hikmah dari kondisi yang dialami saat ini.