Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
Wali Kota Bandung Oded M Danial berharap kepada para calon jemaah haji agar bersabar dan mengikuti keputusan pemerintah.
"Ikuti anjuran pemerintah," kata Oded di Balai Kota Bandung, Selasa (2/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya ibadah haji itu sesungguhnya tidak semua orang yang bisa ibadah haji. Selain mereka yang terpanggil jadi tamu Allah, kita sebagai manusia dituntut berikhtiar dengan optimal," ucap dia menambahkan.
Ia meminta agar masyarakat Kota Bandung yang batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini tetap bersabar. Sambil tetap menunggu arahan pemerintah.
"Anjuran Mang Oded bersabarlah, urusan haji ini urusan Allah. Panggilan Allah," kata Oded.
Simak video 'Faktor Kesehatan Jadi Alasan Pembatalan Haji Tahun 2020':
(wip/bbn)