PSBB Palembang Diperpanjang 14 Hari

PSBB Palembang Diperpanjang 14 Hari

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 12:33 WIB
Wali Kota Palembang Harnojoyo (tengah-pegang mic)/(Raja Adil-detikcom)
Foto: Wali Kota Palembang Harnojoyo (tengah-pegang mic)/(Raja Adil-detikcom)
Palembang -

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari ke depan. PSBB tahap pertama harusnya berakhir hari ini.

"Hasil prediksi ilmu kesehatan masyarakat bahwa tanggal 8 Juni puncak COVID-19 di Palembang. Maka PSBB yang hari ini akan berakhir kami perpanjang," tegas Wali Kota Palembang, Harnojoyo, usai rapat evaluasi di Rumah Dinas Tasik, Palembang, Selasa (2/6/2020).

Harnojoyo mengatakan ada 105 pelanggaran selama 14 hari PSBB. Semua pelanggar dikenakan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PSBB disebutnya menekan pertambahan kasus positif di Palembang. Dia mengatakan angka kasus baru Corona di Palembang menunjukkan penurunan secara bertahap.

"Mulai tanggal 22 kemarin kasus COVID-19 terus menurun, sekitar 1,9 kasus dan turun terus. Ini yang paling penting," katanya.

ADVERTISEMENT

Sekda Palembang, Ratu Dewa, mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dan Kemenkes terkait perpanjangan PSBB. Pihaknya juga bakal merevisi peraturan wali kota terkait pelaksanaan PSBB.

"Hari ini akan dibahas soal Perwali. Selesai itu baru kita koordinasi sama Gubernur dan Menkes untuk PSBB lanjutan," kata Ratu.

Ratu menyebut Perwali yang direvisi rencananya dibahas soal jangka waktu operasional sektor usaha. Termasuk soal penerapan social distancing.

"Untuk kedua ini akan ada kelonggaran dari Perwali, baik jam operasional, teknis dalam pelaksanaan dan hal-hal lain yang menjadi masukan. Semua dibahas siang ini," ucapnnya.

Simak video 'Biar Nggak Salah, Perhatikan 10 Hal Ini Saat Ingin Buat SIKM':

(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads