Polisi menangkap lima orang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga sebagai provokator tawuran antarkelompok warga. Diketahui tawuran itu dipicu perebutan lahan parkir oleh warga yang terlibat tawuran.
"Setelah kami melakukan interogasi, kami dapati informasi bahwa kelima pelaku ini terlibat tawuran di Karuwisi, Pasar Malam," ujar Panit 2 Opsnal Polsek Makassar Aiptu Syamfidhar pada Selasa (2/6/2020).
Kelima pelaku tersebut dibekuk oleh tim Opsnal Polsek Makassar di kawasan sekitar Kecamatan Makassar. Sebelum melakukan penangkapan itu, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang provokator bentrokan yang sering terjadi di Jalan Maccini, Pasar Malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi hasil interogasi ini permasalahan lahan parkir pada saat pelaksanaan Idul Fitri. Salah satu kelompok yang terlibat keributan ini tidak menerima kalau ada warga lain yang mengambil alih lahan parkir tersebut," kata Syamfidhar.
Para pelaku yang terlibat tawuran diketahui saling serang menggunakan batu dan anak panah di jalan raya. Selain membekuk pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat tawuran berupa batu dan anak panah.
"Selanjutnya (pelaku) kami bawa ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan beberapa batu dan busur," ungkap Syamfidhar.
(nvl/nvl)