Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman memperpanjang pembelajaran secara jarak jauh. Hal ini merupakan tindak lanjut dari perpanjangan masa tanggap darurat bencana yang ditetapkan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Melanjutkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh/online/belajar dari rumah pada satuan pendidikan jenjang TK, SD, SMP dan satuan pendidikan nonformal di Kabupaten Sleman mulai 2 Juni 2020-19 Juni 2020," kata Plt Kepala Disdik Sleman Arif Haryono dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Arif menerangkan, dalam kalender akademik pelaksanaan penerimaan hasil belajar semester genap dan kenaikan kelas pada 20 Juni 2020. Libur akhir tahun ajaran 2019/2020 bagi siswa mulai 22 Juni 2020 sampai 11 Juli 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, siswa masuk kembali ke sekolah-sekolah atau melakukan aktivitas pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 pada 13 Juli 2020. Pengawas TK, SD, SMP, dan penilik melakukan pemantauan dan memberi bimbingan ke satuan pendidikan.
"Terutama pemantauan dan memberi bimbingan dalam penyelenggaraan proses pembelajaran jarak jauh atau daring (online) atau belajar dari rumah. Serta, melaporkan hasil pemantauan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman," katanya.
Dia menambahkan, kepala satuan pendidikan diimbau meningkatkan intensitas komunikasi dengan orang tua atau wali.
"Khususnya, untuk menjaga aktivitas siswa tetap di rumah dan tetap mengikuti perkembangan informasi terkini terkait penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) untuk mengambil langkah-langkah antisipasi berkaitan belajar mengajar," pungkasnya.
(mbr/mbr)