Dua kelompok ormas di Kabupaten Tangerang sempat bertikai gegara persoalan penarikan motor. Sebelas orang ditangkap polisi dalam kejadian tersebut.
"Kesebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan keenamnya dalam peristiwa perusakan itu," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (31/5/2020).
Ade melanjutkan, persoalan itu dipicu penarikan motor pada Kamis (28/5). Saat itu persoalan penarikan motor sudah selesai, namun kemudian beredar video sekelompok ormas sehingga menimbulkan ketersinggungan kelompok ormas lain.
"Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Dan direspons juga dengan pernyataan sikap," ujar Ade.
Polisi kemudian memediasi dua kelompok ormas tersebut. Kedua ormas berjanji untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah.
Baca juga: Perppu Ormas dan Penguatan Pancasila |
"Namun sekitar jam 9 malamnya, terjadi perusakan kantor ormas yang juga kantor pribadi ketua ormas tersebut," terang Ade.
Sebelas orang diamankan terkait perusakan kantor ormas tersebut. Saat ini polisi masih memeriksa kesebelas orang tersebut.
Ade menyesalkan peristiwa perusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat. Oleh karena itu, kata Ade, diharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.
"Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak," kata Ade.
Lebih lanjut Ade memastikan situasi saat ini aman terkendali. Semua kapolsek, lanjut Ade, sudah membangun komunikasi dengan ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. Dikatakan Ade, kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga 'Bentrokan Ormas di Bekasi Gegara Tagihan Uang Kopi':
(mei/mei)