Kementerian Perhubungan telah menyiapkan langkah antisipasi menghadapi adanya potensi lonjakan arus balik pasca-Idul Fitri 1441 H yang diprediksi terjadi antara tanggal 30 Mei 2020 hingga 1 Juni 2020.
"Kami bersama stakeholder terkait telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi adanya potensi lonjakan arus balik, dengan mengacu pada Permenhub 25/2020, SE Gugus Tugas 5/2020 dan Pergub DKI Jakarta 47/2020. Fokus kami adalah pengawasan potensi puncak arus balik khususnya yang melalui jalur darat," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).
Adita mengungkapkan, puncak arus balik diprediksi terjadi pada 30 Mei hingga 1 Juni 2020. Hal ini dikarenakan pada hari tersebut merupakan masa libur yang biasa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perjalanan pulang dari kampung halaman ke kota besar seperti Jakarta, setelah sebelumnya merayakan lebaran di kampung halaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang kegiatan mudik dan balik, serta meminta masyarakat untuk menunda dulu keinginannya kembali ke Jakarta jika tidak memiliki kepentingan mendesak dalam rangka mencegah kembali terjadi penyebaran COVID-19 di Jakarta," jelas perempuan yang akrab disata Dita tersebut.
Oleh karena itu, Kemenhub bersama tim gabungan melakukan pengetatan pengawasan untuk memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan hanya yang memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan sesuai SE Gugus Tugas dan Pergub DKI Jakarta 47/2020 tentang Surat Izin Keluar/Masuk DKI Jakarta (SIKM).
Kemenhub memprediksi kendaraan yang akan melakukan perjalanan pada arus balik tahun 2020 sebesar 284.892 kendaraan mobil dan 814.835 sepeda motor mulai dari H+1 atau 26 Mei 2020 hingga H+6 atau 31 Mei 2020. Sementara pada arus balik tahun 2019, tercatat sebanyak 2.260.859 kendaraan mobil dan 554.488 sepeda motor.
"Dari prediksi tersebut, di satu sisi jumlah kendaraan mobil jumlahnya menurun sangat signifikan dibanding tahun lalu. Namun untuk sepeda motor diprediksi terjadi peningkatan yang cukup signifikan," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah berkoordinasi secara intensif dengan stakeholder terkait seperti Kemenkes, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, Tim Gugus Tugas, dan pihak terkait lainnya. Koordinasi dilakukan dalam melakukan penyekatan di sejumlah titik di cek poin yang berada di sejumlah ruas jalan, termasuk ke jalan-jalan kecil atau tikus.
"Penyekatan yang dilakukan pada jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten, dan juga di jalur-jalur tikus," ungkapnya.
Selain itu, penyekatan secara khusus juga dilakukan di 11 titik untuk pengecekan kepemilikan surat izin keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Adapun di Kabupaten Tangerang akan dilakukan penyekatan di Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang, dan Jalan Raya Maja.
Sementara di Kabupaten Bogor penyekatan dilakukan di Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Cianjur, Jalan Ciawi-Sukabumi, dan Jalan Raya Tanjung Sari). Di Kabupaten Bekasi nantinya juga akan terdapat 4 titik penyekatan di Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang, dan Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta.
Kemenhub juga melakukan langkah antisipasi lainnya yaitu dengan melakukan pemeriksaan ketat oleh tim gabungan yang berada di simpul-simpul transportasi baik di terminal, pelabuhan, bandara, dan stasiun. Hal tersebut guna memastikan masyarakat yang bepergian adalah yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dari SE Gugus Tugas dan memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang bepergian keluar/masuk DKI Jakarta.
"Untuk pengawasan di simpul-simpul transportasi telah dilakukan penambahan personil tim gabungan agar pemeriksaan persyaratan dokumen para calon penumpang dapat berjalan dengan lebih lancar dan memastikan orang-orang yang bepergian adalah yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dari SE Gugus Tugas dan SIKM bagi penumpang yang akan keluar atau masuk DKI Jakarta," jelasnya.
Berdasarkan pengetatan pengawasan yang dilakukan di Terminal Pulogebang mulai periode 9 Mei hingga 24 Mei 2020, jumlah kendaraan bus yang berangkat dari Terminal Bus Pulogebang sebanyak 80 Bus dan bus yang datang sebanyak 43 Bus. Sementar, jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 645 orang dan yang datang sebanyak 206 orang. Sedangkan jumlah yang ditolak berangkat sebanyak 152 orang.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan di hari normal, jumlah rata-rata per hari bus dan penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang sangat menurun signifikan, yaitu hanya 5 bus per hari dan 41 penumpang per harinya. Pada Idul Fitri 2019 jumah rata-rata bus bisa mencapai 250 bus per hari dan 9000 penumpang per harinya. Sedangkan pada hari normal rata-rata mencapai 150 bus per harinya 2000 penumpang perharinya
Kemenhub juga melakukan pengawasan ketat di moda penyeberangan seperti di lintas penyeberangan Merak - Bakauheni, Ketapang - Gilimanuk, dan Padang Bai - Lembar. Pasalnya, di ketiga pelabuhan penyeberangan tersebut dilaporkan terjadi penurunan yang cukup signifikan pada jumlah penumpang maupun kendaraan yang mengangkut penumpang. Tercatat, jumlah penumpang di Pelabuhan Merak-Bakauheni dari mulai bulan Februari hingga Mei terus mengalami penurunan yakni sebanyak 1,3 juta di bulan Februari 1,2 juta di bulan Maret, 572 ribu di bulan April, dan 191 ribu pada bulan Mei.
Sementara, pada moda kereta api dilaporkan belum ada indikasi terjadi lonjakan penumpang Kereta Luar Biasa (KLB). Hingga saat ini, tingkat keterisian kursi penumpang KLB dengan rute lintas utara yaitu St. Gambir-Cirebon-(Kejaksan)-Semarang (Tawang)-Surabaya Pasar Turi (PP) dan St. Gambir-Yogyakarta (Tugu)-Madiun-Surabaya Pasar Turi (PP), serta rute lintas Selatan yaitu St. Bandung-Yogyakarta (Tugu)-Madiun-Surabaya Pasar Turi (PP), pada 30 dan 31 Mei 2020, baru sebesar 44 persen. Dimana dari ketersediaan tiket yang dijual sebesar 396 tiket, baru terisi sebanyak 174 tiket.
Meskipun belum terlihat adanya lonjakan, tim Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tetap konsisten melakukan koordinasi dengan tim satgas di masing-masing stasiun. Hal tersebut untuk memastikan pemeriksaan dokumen calon penumpang berjalan dengan baik dan memastikan pelayanan kereta api tetap memperhatikan protokol kesehatan.
(prf/ega)