Kapolres Lamongan AKBP Harun menuturkan diluncurkannya aplikasi TACS ini berangkat dari kepedulian terhadap korban kecelakaan lalu lintas di jalanan Lamongan. Sehingga kepolisian kemudian menginisiasi aplikasi ini untuk mempermudah proses penanganan dan klaim asuransi para korban laka lantas.
Di tengah kondisi pandemi global seperti saat ini, kata Harun, penerapan aplikasi TACS ini sangat tepat.
"Kondisi seperti ini sangat tepat menerapkan aplikasi TACS sehingga kegiatan klaim ke asuransi lebih mudah," kata Harun saat penandatanganan nota kesepahaman bersama penanganan korban kecelakaan Lalu Lintas jalan melalui aplikasi TACS di Mapolres Lamongan, Jumat (29/5/2020).
Aplikasi TACS ini, lanjut Harun, melibatkan beberapa pihak terkait seperti Jasa Raharja dan sejumlah rumah sakit di Lamongan. Untuk memuluskan program ini, Polres Lamongan menggelar penandatanganan nota kesepahaman bersama pihak-pihak terkait lainnya.
"Semoga ke depan bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi dan mudah melakukan proses klaim bagi korban Laka Lantas," ujarnya.
Secara teknis, terang Hatrun, pihak rumah sakit akan menyediakan petugas untuk menginput data korban laka masuk yang secara otomatis dapat terlihat di program TACS tersebut. "Semoga kerjasama ke depan bisa lebih baik lagi dan ada terobosan baru yang lebih memudahkan klaim asuransi kecelakaan," harapnya.
Penandatanganan nota kesepahaman itu sendiri dilakukan langsung Kapolres Lamongan AKBP Harun didampingi Kasat Lantas AKP Danu Anindhito dengan Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Kab. Bojonegoro M. Erwin Setia Negara, Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamongan Tulus Pujianto, Wakil Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan Taufik, serta Wakil Direktur Rumah Sakit Nasrul Ummah dr. I Ketut Sudita.
"Terima kasih kepada semua pihak terkait atas penandatangan nota kesepahaman bersama penanganan korban kecelakaan Lalu Lintas jalan melalui aplikasi Traffic Accident Claim System (TACS) bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya. (iwd/iwd)