Lurah Lenteng Agung Sisir Pemudik yang Balik Jakarta: Jangan Harap Lolos

Lurah Lenteng Agung Sisir Pemudik yang Balik Jakarta: Jangan Harap Lolos

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 17:04 WIB
Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca Karantina Pemudik yang kembali ke Jakarta.
Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca, mendatangi rumah pemudik yang kembali ke Jakarta. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Lurah Bayu Pasca akan menyisir warga pendatang yang kembali mudik ke wilayah Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hal ini untuk memastikan agar pendatang tersebut menerapkan protokol kesehatan sekembali dari kampung halamannya.

"Makanya saya bilang, di mana pun teman kamu, tolong... warga Lenteng jangan harap lolos, akan kami sisir," kata Bayu Pasca kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Hal ini diungkapkan Bayu setelah wilayahnya kedatangan warga yang baru pulang kampung dari Tegal, Jawa Barat, dan Rangkasbitung, Banten, pada Kamis (28/5). Bayu merasa heran mengapa para warga pendatang yang tinggal mengontrak itu bisa lolos dari penyekatan arus balik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka pakai travel. Saya juga bingung, bisa lolos. Mungkin pada saat petugas dalam kondisi yang nyari titik lemahnya. Kita benteng terakhir nih, mereka nggak nyangka juga bakal seperti ini," imbuh Bayu.

Bayu mengatakan pemudik yang kedapatan lolos hingga di Kelurahan Lenteng Agung akan dikarantina selama 14 hari jika tidak memiliki surat bebas COVID-19. Selama karantina mandiri, rumah yang dihuni pendatang itu ditempeli stiker untuk memudahkan pengawasan.

"Mengenai isolasi itu berdasarkan Pergub 47 tentang SIKM dan Pasal 14 menerangkan bahwa pemudik yang kembali ke Jakarta harus membawa SIKM. Bila (pendatang) tidak memiliki SIKM, Gugus Tugas RT/RW melaporkan ke kelurahan. Nah kelurahan mengarahkan mereka untuk memeriksakan ke rumah sakit untuk surat keterangan bebas COVID," katanya.

Pemudik yang dikarantina akan langsung diawasi oleh tetangganya. Tetangga akan saling membantu meringankan beban di masa karantina pemudik yang kembali ke Jakarta tanpa SIKM.

"Karena di pergubnya semua pemeriksaan kesehatan dilakukan sendiri maupun makan-minum mereka selama 14 hari sendiri. Tapi alhamdulillah mungkin mereka selama hidup bertetangga mereka juga baik, tetangga juga membantu mengawasi. Bilamana mereka kesulitan untuk memenuhi makannya, akan dibantu oleh tetangganya," jelas Bayu.

Bayu menuturkan pemudik boleh kembali melakukan aktivitas di luar rumah setelah masa karantinanya selesai. Jika pemudik berinisiatif memeriksakan kesehatan bebas COVID dan hasil menunjukkan pemudik itu tidak terjangkit, masa karantina akan dicabut meskipun sebelum 14 hari.

"Bisa (beraktivitas lagi), kita copot stikernya, itu hanya memudahkan warga untuk mengawasi saja," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fas/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads