Sejumlah warga pendatang yang sempat mudik ke kampung halaman di Jawa kembali ke kontrakan di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mereka kini menjalani karantina mandiri dan rumahnya ditempeli stiker untuk memudahkan pengawasan.
"Rumah Pendatang Mudik Ini dalam Pengawasan Karantina Mandiri 14 Hari," begitu tulisan dalam stiker yang ditempel Satpol PP.
Lurah Lenteng Agung Bayu Pasca mengatakan pengawasan ketat terhadap pemudik yang nekat kembali ke Jakarta tak memiliki surat izin keluar-masuk (SIKM) semata-mata untuk melindungi warganya dari penularan virus Corona. Dia menyebut warga di Kelurahan Lenteng Agung akan melaporkan warga yang datang dari kampung halaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Stiker) hanya memudahkan warga untuk mengawasi saja," kata Bayu saat dihubungi detikcom, Jumat (29/5/2020).
Bayu mengatakan 3 orang pagi ini yang dikarantina merupakan pemudik yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah, dan Rangkas Bitung, Banten. Mereka, kata dia, selama dikarantina dianjurkan memeriksakan diri bebas dari COVID-19 jika ingin secepatnya beraktivitas.
"Tapi kita koperatif saja kalau mereka mau memeriksakan sementara kita tempel (stiker) kalau sudah memeriksakan dan sudah ada surat keterangan bebas COVID ya kita copot, mereka boleh beraktivitas. Kalau mereka tidak punya kan konsekuensinya kita menjaga warga kita dong, apakah mereka PDP, ODP, positifkah kan kita jaga untuk sementara 14 hari mereka di dalam rumah," ucapnya.
Selama dikarantina, mereka tidak dibolehkan melakukan aktivitas di luar rumah. Mereka akan diawasi dan dibantu oleh warga setempat juga selaku tetangganya.
"Alhamdulillah mungkin mereka selama hidup bertetangga mereka juga baik, tetangga juga membantu mengawasi. Bilamana mereka kesulitan untuk memenuhi makannya akan dibantu oleh tetangganya," katanya.