Bubarkan Tempat Karantina Pemudik, Anggota DPRD Pangandaran Dipolisikan

Bubarkan Tempat Karantina Pemudik, Anggota DPRD Pangandaran Dipolisikan

Faizal Amiruddin - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 16:10 WIB
Lokasi karantina pemudik yang dibubarkan anggota DPRD Pangandaran
Lokasi karantina pemudik yang dibubarkan anggota DPRD Pangandaran. (Foto: Istimewa)
Pangandaran -

Anggota DPRD Pangandaran Oman Rohman dilaporkan ke polisi oleh Kepala Desa (Kades) Kertaharja Masluh. Hal tersebut buntut insiden Oman membubarkan tempat karantina khusus berkaitan penanganan Corona atau COViD-19 di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Masluh resmi melaporkan perkara itu ke Mapolsek Cimerak. Kapolsek Cimerak Iptu Budi Purwanto membenarkan telah menerima laporan dari Tim Gugus Tugas Desa Kertaharja yang dilakukan oleh Masluh.

"Ya sudah kami terima laporannya," kata Budi, Jumat (29/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaporan tersebut didasarkan kepada Pasal 335 KUHP dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. "Ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan," ujar Budi.

Budi mengatakan sejauh ini baru memeriksa atau meminta keterangan tiga saksi yang merupakan petugas jaga dan anggota Gugus Tugas COVID-19 Desa Kertaharja.

ADVERTISEMENT

"Tentu nantinya akan terus berkembang," ucap Budi.

Ia menjelaskan berkas perkara ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis. "Sesuai arahan pimpinan, berkas perkara ini sudah kami limpahkan ke Polres Ciamis. Karena terlapornya anggota DPRD, tentu ada prosedur sebelum memanggilnya. Harus izin gubernur," tutur Budi sambil menambahkan pihak Polres Ciamis akan segera melakukan gelar perkara untuk menangani kasus ini.

Dihubungi terpisah, anggota DPRD Pangandaran Oman Rohman yang merupakan terlapor dalam perkara ini, menolak untuk berkomentar. "Untuk sementara kami no comment dulu. Terimakasih atas simpati dan memberikan kesempatan untuk berkomentar. Nanti saya kabari lagi,' kata Oman via sambungan telepon.

Sekadar diketahui, pada malam takbiran lalu, publik Pangandaran dihebohkan dengan kegiatan karantina khusus di Desa Kertaharja yang dibubarkan oleh Anggota DPRD Pangandaran Oman Rohman. Akibatnya, sekitar 20 pemudik atau warga desa setempat yang tengah menjalani karantina di kantor desa, bubar dan pulang ke rumah masing-masing.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads