Usai 7 Juni, Check Point Pemeriksaan SIKM Ditarik Mundur ke Perbatasan DKI

Usai 7 Juni, Check Point Pemeriksaan SIKM Ditarik Mundur ke Perbatasan DKI

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 10:13 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya perketat pemeriksaan SIKM Jakarta bagi pemudik yang hendak kembali ke Ibu Kota. Pemeriksaan itu salah satunya dilakukan di perbatasan
Pemeriksaan SIKM (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) masih diberlakukan sampai status darurat bencana non-alam COVID-19 selesai. Namun setelah 7 Juni check point pemeriksaan SIKM akan ditarik mundur di perbatasan Jabodetabek.

Hal tersebut berdasarkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Setelah 7 Juni, pengecekan kami tarik mundur, yaitu dilakukan di perbatasan wilayah administrasi Jakarta dengan Bodetabek. Sehingga SIKM masih wajib dimiliki. Ketentuan kepemilikan SIKM merujuk pada pasal 7 Pergub Nomor 47 Tahun 2020," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafrin mengingatkan SIKM diperuntukkan hanya bagi 11 sektor yang dikecualikan selama masa PSBB diberlakukan. Sehingga, untuk masyarakat di luar 11 sektor tersebut masih dilarang keluar/masuk Jakarta.

Pemberlakuan tersebut bertujuan untuk pencegahan penularan COVID-19 dan memberikan kepastian hukum dalam pengendalian penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui saat ini sudah ada 12 titik check point untuk memantau warga yang keluar masuk wilayah DKI Jakarta. Ke-12 titik tersebut di antaranya berada di jalan-jalan di batas wilayah administrasi DKI Jakarta, seperti di Kalimalang, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Bekasi, Lenteng Agung, Pasar Jumat, Pos Polisi Kamal, serta Kalideres.

Kemudian dua lagi berada di tol arah keluar Jakarta yakni tol Jakarta-Cikampek di kilometer 47 dan di tol Tangerang-Banten di Cikupa.

Simak video 'Mau Masuk Jakarta? Begini 4 Langkah Mudah Urus SIKM':

(eva/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads