Ini Masukan Muhammadiyah Terkait Pemberlakuan New Normal di RI

Ini Masukan Muhammadiyah Terkait Pemberlakuan New Normal di RI

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 28 Mei 2020 12:23 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir di di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, (10/10/2019).
Haedar Nashir (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Indonesia sedang bersiap menuju era kenormalan baru atau new normal. Muhammadiyah memberikan masukan terkait new normal untuk diperhatikan pemerintah.

"Pemerintah perlu mengkaji dengan saksama pemberlakuan 'new normal' dan penjelasan yang objektif dan transparan," demikian keterangan tertulis Muhammadiyah yang diterima Kamis (28/5/2020).

Muhammadiyah memberi sejumlah masukan terkait new normal di Indonesia. Muhammadiyah ingin maksud dan tujuan new normal lebih dijelaskan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dasar kebijakan new normal dari aspek utama, yakni kondisi penularan COVID-19 di Indonesia saat ini. Maksud dan tujuan 'new normal'. Konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik," kata Muhammadiyah.

"Jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan 'new normal'. Persiapan-persiapan yang saksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah COVID-19," sebut Muhammadiyah.

ADVERTISEMENT

Muhammadiyah yakin pemerintah bisa menjalankan masukan-masukan itu. Kebijakan new normal, kata mereka, harus bisa dipertanggungjawabkan nantinya.

"Pemerintah dengan segala otoritas dan sumber daya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan demikian, akan sepenuhnya bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan 'new normal' yang akan diterapkan di negeri tercinta," demikian Muhammadiyah.

(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads