Pemerintah Indonesia sedang bersiap menuju era kenormalan baru atau new normal. Muhammadiyah memberikan masukan terkait new normal untuk diperhatikan pemerintah.
"Pemerintah perlu mengkaji dengan saksama pemberlakuan 'new normal' dan penjelasan yang objektif dan transparan," demikian keterangan tertulis Muhammadiyah yang diterima Kamis (28/5/2020).
Muhammadiyah memberi sejumlah masukan terkait new normal di Indonesia. Muhammadiyah ingin maksud dan tujuan new normal lebih dijelaskan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dasar kebijakan new normal dari aspek utama, yakni kondisi penularan COVID-19 di Indonesia saat ini. Maksud dan tujuan 'new normal'. Konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik," kata Muhammadiyah.
"Jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan 'new normal'. Persiapan-persiapan yang saksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah COVID-19," sebut Muhammadiyah.
Muhammadiyah yakin pemerintah bisa menjalankan masukan-masukan itu. Kebijakan new normal, kata mereka, harus bisa dipertanggungjawabkan nantinya.
"Pemerintah dengan segala otoritas dan sumber daya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan demikian, akan sepenuhnya bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan 'new normal' yang akan diterapkan di negeri tercinta," demikian Muhammadiyah.
(gbr/tor)