Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih memantau perkembangan kasus COVID-19 di daerahnya. Hal itu dilakukan sebelum diterapkannya tatanan hidup baru atau 'new normal' di tengah pandemi virus Corona.
"Kita masih memantau perkembangan bertambah atau berkurangnya penderita COVID-19 di Tangsel. Kalau trennya menurun, maka sambil menunggu penetapan dari pemerintah pusat, akan kami susun aturan-aturan mengenai 'new normal' tersebut," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Benyamin menyebut, pada penerapan 'new normal' nanti, akan diberlakukan aturan yang ketat di pusat perbelanjaan. Serta pembatasan kapasitas penumpang di angkutan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengunjung mal akan diatur jaraknya dan pembayaran hanya menggunakan uang plastik, misalnya. Kendaraan umum dibatasi kapasitas penumpangnya, tapi masih harus dilihat dampaknya terhadap ongkosnya," jelasnya.
Sementara itu, Benyamin belum menjelaskan teknis terkait operasional tempat ibadah dan sekolah. Dia menyebut masih akan didiskusikan dengan pihak terkait.
"(Sekolah dan tempat ibadah) itu nanti akan didiskusikan lebih detail dg para pemangku kepentingan," katanya.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangsel, menurut Benyamin, terus dievaluasi. Namun untuk penerapan 'new normal', Benyamin belum bisa memastikan.
"Kalau evaluasi PSBB dilakukan tiap malam di posko COVID, kalau 'new normal' belum bisa dipastikan kapan dilakukan," pungkasnya.
Simak video 'Pemerintah Sampaikan Kriteria Daerah Indikasi New Normal':
Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo merinci kriteria apa saja yang harus dipenuhi daerah untuk bisa diberi kelonggaran aktivitas sosial dan ekonominya. Salah satunya soal jumlah kasus positif Corona yang harus nyaris steril.
"Kami tetap akan berkonsultasi dengan Bapak Menteri Bappenas (Suharso Monoarfa) dan juga Bapak Menteri Perekonomian (Airlangga Hartarto) sehingga nanti daerah-daerah yang tentunya akan diberi kelonggaran atau ditawarkan beraktivitas lebih luas itu juga berdasarkan kesanggupan dari daerah," ungkap Doni Monardo.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat terbatas 'Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19' bersama Presiden Joko Widodo yang disiarkan secara langsung di YouTube Setpres, Rabu (27/5). Menurut Doni, pemerintah akan melihat kesiapan kepala daerah sebelum memberi izin apakah akan membuka kembali roda sosial dan perekonomian di wilayah tersebut.
"Sehingga pemerintah pusat memberikan sebuah data untuk bisa dibuka tetapi apakah itu langsung dibuka atau tidak, itu sangat ditentukan oleh kesiapan daerah, terutama kesanggupan dari bupati/wali kota dan juga gubernur," tutur Kepala BNPB itu.