Tingginya kasus virus Corona atau COVID-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) Corona hingga dua bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Pemkab juga berencana menggelar rapid test massal.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, mengatakan rapid test dilakukan sebagai tindakan antisipatif. Semakin cepat pemerintah tahu kondisi masyarakat, maka penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan.
"Rencananya kami akan menyelenggarakan pemeriksaan rapid test massal, supaya kita tahu sebarannya seperti apa setelah lebaran ini," kata Yunia kepada detikcom, Rabu (27/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapid test akan diutamakan ke daerah dengan penyebaran kasus yang tinggi, baik di permukiman warga hingga ke pusat-pusat keramaian. Hasil tes nantinya akan dievaluasi.
"Kalau memang hasil reaktif ataupun positifnya banyak, tentu kita harus menegaskan kembali tentang protokol kesehatan. Mungkin kita tindakan yang sedikit memaksa, bagaimana aturan di pasar, di pusat perbelanjaan," ujarnya.
Per 27 Mei 2020, jumlah akumulasi kasus COVID-19 di Sukoharjo masih berada di angka 69 kasus. Namun, ada satu orang tanpa gejala (OTG) yang sebelumnya menjalani karantina mandiri kini dirawat di rumah sakit.
Kini jumlah orang yang dirawat di rumah sakit dari enam orang menjadi tujuh orang. Kemudian jumlah OTG yang menjalani isolasi mandiri dari 32 orang menjadi 31 orang.
Sementara pasien sembuh dan meninggal dunia masih tetap, yakni ada 27 orang sembuh dan empat orang meninggal dunia. Berdasarkan sebaran kasus, Kecamatan Grogol menjadi daerah dengan tingkat penyebaran tertinggi, yakni 30 kasus.
Disusul Kecamatan Mojolaban dengan 13 kasus, kemudian Kecamatan Kartasura dengan 11 kasus.
"Kasus terbanyak dari klaster Gowa, kebanyakan impor. Kalau transmisi lokal, di Sukoharjo masih dalam lini satu, misalnya pasien positif menularkan langsung ke keluarga atau tetangga. Belum sampai ke lini dua," tutur Yunia.