New Normal di Yogyakarta Dimulai Paling Cepat Juli 2020

New Normal di Yogyakarta Dimulai Paling Cepat Juli 2020

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 27 Mei 2020 17:55 WIB
Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY), Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (27/5/2020).
Foto: Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY), Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (27/5/2020). (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menyebut DIY baru akan melaksanakan new normal pada bulan Juli 2020. Hal itu karena Pemda DIY akan melihat hasil dari perpanjangan masa tanggap darurat bencana terlebih dahulu.

"New normal ini paling cepat kita lakukan bulan Juli," kata Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY), Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui wartawan di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (27/5/2020).

Hal tersebut karena pihaknya ingin mendisiplinkan masyarakat terlebih dahulu melalui perpanjangan masa tanggap darurat bencana. Nantinya, jika masyarakat mulai disiplin, DIY baru akan memberlakukan new normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggap darurat ini kita perpanjang sampai dengan 30 Juni karena kita mempersiapkan new normal dengan serius, supaya tidak ada terkonfirmasi positif, masyarakat tersosialisasi," ucapnya.

"Makanya Juni kita lihat, apakah betul-betul masyarakat disiplin, kalau iya berarti bulan Juli kita sudah bisa new normal. Apalagi kita sudah punya kesepakatan sampai Juni mengeluarkan bansos, dan bansos itu hanya boleh dikeluarkan saat tanggap darurat, kondisi normal tidak boleh memberikan bansos," lanjut Aji.

ADVERTISEMENT

Apalagi, terdapat beberapa syarat daerah bisa menerapkan new normal dan mengurangi PSBB. Salah satunya berdasarkan indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0).

Di mana syarat angka reproduksi wabah menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah. Tolok ukurnya angka reproduksi R0 pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektif harus di bawah 1.

"Nah sebetulnya kalau kita perhatikan DIY belum pernah menyatakan menutup diri, karena menutup diri itu artinya kita mengusulkan PSBB yang disetujui Kementerian Kesehatan," katanya.

Simak video 'New Normal Disiapkan, Keselamatan Masyarakat Tetap Prioritas':

"Jadilah PSBB maka itu yang kemudian itu berlaku larangan-larangan. Tetapi yang berlaku di DIY selama ini kan bukan larangan, tetapi kesadaran masyarakat. Nah saya kira Rt dan R0 itu menjadi salah satu indikator kita untuk dinyatakan daerah yang boleh melakukan new normal," imbuh Aji.

Selain itu, jika new normal terealisasi, pihaknya tetap akan melakukan pembatasan untuk orang-orang yang masuk ke DIY. Terlebih, kepada orang-orang yang berasal dari daerah merah harus menunjukkan surat keterangan bebas virus Corona.

"Tetapi untuk intern sudah bisa melakukan itu. Itu pertanda bahwa kita ini penularannya sudah bisa dibatasi, tetapi sekali lagi keputusan new normal belum kita lakukan. Kita tetap akan lakukan evaluasi, pemantauan terus menerus kasus terhadap terkonfirmasi kasus positif," katanya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mendukung rencana new normal. Menurutnya, hal itu harus dilakukan untuk mempercepat recovery.

"Sudah saatnya untuk memulai recovery, meskipun kami memang minta saat ini masih di (status) tanggap darurat. Tapi yang melakukan (recovery) secara bertahap atau menyesuaikan kondisi," katanya saat dihubungi wartawan hari ini.

Dia juga menyambut baik langkah Pemda yang saat ini tengah menyusun SOP aktivitas masyarakat untuk menyongsong new normal. Namun, dia menginginkan SOP itu juga didukung dengan melengkapi protokol virus Corona pada fasilitas-fasilitas umum.

"Artinya Corona tetap dicegah dan SOP yang sedang dibikin sekarang itu jangan hanya terealisasi lewat kalimat saja, tapi sama dibantu dengan peralatan publik untuk pendukung SOP. Misal, di pasar dikasih pembatas berupa tali atau garis," ucap Huda.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads