Banyak perguruan tinggi (PT) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berada di Kabupaten Sleman, seperti UGM, UNY, UIN, UPN dan lainnya. Pemkab Sleman pun mengambil langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) saat para mahasiswa asal luar daerah yang mudik kembali ke DIY.
"Mahasiswa lama atau mahasiswa baru yang mendaftarkan itu kita mensyaratkan untuk membawa surat bebas COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo saat ditemui wartawan di kantor Dinkes Sleman, Rabu (27/5/2020).
Joko menjelaskan, surat bebas Corona ini tidak seketat DKI yang mewajibkan swab. Pihaknya saat ini juga masih terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi di Sleman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Sleman cukup melampirkan hasil rapid test non reaktif dan diserahkan ke PT dan dari universitas nanti menyerahkan ke dinas untuk antisipasi dan tindak lanjutnya," katanya.
"Kami akan bersurat ke perguruan tinggi di Sleman kita minta untuk mahasiswa itu harus membawa surat keterangan minimal satu kali rapid test non reaktif," tegasnya.
Joko menyebutkan, mahasiswa membawa surat keterangan bebas Corona itu sangat diperlukan meski Sleman tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tujuannya sebagai salah satu pengendalian kasus impor.
"Karena sebetulnya untuk di Sleman kasusnya sudah cukup terkendali. Kasus dari luar daerah sudah minimal. Kami ingin menjaga, mempertahankan supaya kasus di Sleman tetap terkendali, bisa landai, syukur menurun terus," ungkapnya.
"Jangan sampai nanti ada pendatang yang ingin melanjutkan (pendidikan) di Sleman atau DIY membawa virus dari tempat asalnya, sehingga surat ini penting," tutupnya.