Meski sudah dilarang, masih ada warga Ponorogo yang nekat menerbangkan balon udara. Polisi pun tak kehabisan cara untuk menggagalkan penerbangan balon tersebut.
Polisi menurunkan balon itu menggunakan drone. Seperti yang disampaikan Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto kepada detikcom.
"Kita sengaja memanfaatkan teknologi drone untuk menyobek balon," kata Arief, Rabu (27/5/2020).
Ia menambahkan, penggunaan drone dinilai efektif untuk menggagalkan penerbangan balon. Sebab, balon yang terbuat dari plastik pasti tersobek saat kena baling-baling drone.
"Kalau sudah sobek kan nggak bisa terbang, pasti turun," terang Arief.
Penurunan balon udara dilakukan di persawahan Dukuh Keben, Desa Josari, Kecamatan Jetis. Seorang polisi tampak bertugas sebagai pilot dari drone penyobek balon itu. Sementara petugas lainnya tampak bersiap menangkap balon yang jatuh setelah tersobek.
Penggunaan drone, lanjut Arief, dilakukan di beberapa kecamatan yang sudah dipetakan sebelumnya. Seperti oleh Polsek Balong, Jambon dan Jetis.
"Kita petakan dan siapkan di polsek yang rawan di sana," imbuh Arief.
Meski penggunaan drone dinilai efektif untuk menurunkan balon, namun juga ada risikonya. Salah satunya, baling-baling drone polisi rusak setelah menyobek balon.
"Ada satu baling-baling yang patah, tapi kita sudah siapkan spare part-nya," jelas Arief.
Ia menjelaskan, drone bisa mengejar balon hingga ketinggian 200 meter. "Ini memang penggunaan teknologi yang manjur untuk mengurangi penerbangan balon," pungkas Arief.