Polda Siapkan 6.000 Personel Kawal Penerapan New Normal di Sumbar

Polda Siapkan 6.000 Personel Kawal Penerapan New Normal di Sumbar

Jeka Kampai - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 17:49 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono-detikcom)
Padang -

Pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk penerapan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Corona. Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan ada 6.000 personel yang disiapkan untuk mengawal penerapan new normal tersebut.

"Kita tentu sangat mendukung kegiatan tersebut. Karena ini tujuannya agar kegiatan ekonomi berjalan," kata Kapolda Sumbar, Irjen Toni Harmanto, di Polda Sumbar, Selasa (26/5/2020).

Dia mengatakan para personel itu sebenarnya sudah dikerahkan sejak operasi Ketupat dan operasi terkait penanganan COVID-19. Dia menyebut jajarannya bakal bertugas memastikan protokol new normal dilaksanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan pengetatan kembali, tapi memang sudah kita lakukan sejak PSBB satu atau dua. Kalau di posko-posko sudah banyak juga kita buat. Di new normal ini penekanannya pada physical distance, sosial distancing di area-area publik. Itu sebenarnya juga sudah kita lakukan," katanya.

Dia mengatakan nantinya warga bakal diizinkan keluar masuk satu daerah untuk melakukan aktivitas ekonomi. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar ekonomi warga terus bergerak.

ADVERTISEMENT

"Jadi akan ada pengecualian kepada mereka keluar masuk karena ada aktivitas dan kegiatan perekonomian. Supaya ekonomi kita terus berjalan," ucap Toni.

Sebelumnya, protokol untuk new normal sendiri sudah diteken oleh Menkes Terawan Agus Putranto lewat Surat Edaran nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang pencegahan penularan virus Corona di tempat kerja sektor usaha dan perdagangan dalam mendukung keberlangsungan usaha. Ada pula panduan bekerja di situasi new normal, tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

New normal diterapkan usai tempat kerja-perkantoran diliburkan, bekerja dari rumah (work from home) digalakkan dan kampanye tetap di rumah (stay at home) digencarkan. Meski begitu, pemerintah menyatakan new normal bukan berarti merupakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tujuan new normal adalah mendukung sektor usaha.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga menyampaikan pendisiplinan protokol kesehatan penanggulangan COVID-19 digelar serentak di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Salah satunya adalah Sumatera Barat.

"Dalam tahap pertama ini kita laksanakan secara serentak di empat tempat, yaitu di DKI Jakarta, khususnya di Bundaran HI, kemudian di wilayah Bekasi, berikutnya adalah Provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo," kata Hadi, yang mendampingi Jokowi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads