Susun SOP New Normal, Pemda DIY Atur Jam Belajar Siswa hingga Mal

Susun SOP New Normal, Pemda DIY Atur Jam Belajar Siswa hingga Mal

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 17:16 WIB
Suasana sepinya Malioboro jelang lebaran, Kamis (21/5/2020).
Ilustrasi Malioboro, kawasan pertokoan di Yogyakarta (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda) DIY saat ini tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) aktivitas masyarakat selama pandemi virus Corona atau COVID-19 atau di masa new normal. Salah satu yang diatur yakni jam belajar siswa sekolah hingga jumlah pengunjung mal.

"Seperti halnya untuk kelas 1-3 SD masuk pagi hari dan untuk kelas 4-6 masuk sore. Karena satu meja hanya satu orang, lalu gurunya seperti apa akan diatur," kata Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY), Kadarmanta Baskara Aji, saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (26/5/2020).

Aji menuturkan pihaknya juga berencana untuk membatasi jumlah pengunjung mal. Ini dilakukan untuk menerapkan social distancing atau physical distancing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus seperti mal, contoh Malioboro Mall itu maksimal 50 orang supaya bisa social distancing, dan setiap outlet maksimal lima orang," ujarnya.

Aji menyebut pihaknya mendukung normalisasi kegiatan saat pandemi Corona agar masyarakat bisa tetap beraktivitas dan mendapatkan penghasilan. Sebab, program bantuan yang diberikan pemerintah juga hanya berlangsung hingga Juni.

ADVERTISEMENT

"Nah terus Juli dan seterusnya seperti apa, kalau ekonomi tidak kita gerakkan tentu ada kesulitan. Jadi kita tidak boleh ndelik (sembunyi) dalam waktu yang cukup lama," ujar Aji.

Aji juga belum bisa memastikan kegiatan new normal terealisasi di DIY pada awal Juni mendatang. Sebab, pihaknya masih akan menggodok soal new normal ini lintas sektoral.

"Tentang waktu masih kita harus dikaji bersama dengan teman kabupaten/kota, dengan Forkompimda seperti apa. Karena kan perlu diatur apakah Pemda ini pegawai masuk setiap hari, terus duduknya (di ruangan) nanti seperti apa," kata Aji.

Dia mengingatkan patuh pada protokol kesehatan bisa menekan laju pertumbuhan kasus positif virus Corona di DIY. Mengingat saat ini masih banyak orang yang berkerumun tanpa menerapkan protokol yang berlaku.

"Jadi justru pada saat pemberlakuan new normal itu aturan tentang jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan menjadi wajib dan tidak boleh dilanggar," katanya.

"Kalau sekarang kan kita masih toleran, nah besok kalau masuk ke toko tidak pakai masker tidak boleh masuk. Terus sebelum masuk harus cuci tangan dulu, dan itu harus jadi kebiasaan sehari-hari," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads