Warga Dilarang Takbiran Keliling di Kota Bandung

Warga Dilarang Takbiran Keliling di Kota Bandung

Siti Fatimah - detikNews
Sabtu, 23 Mei 2020 12:48 WIB
Sejumlah warga menyaksikan kembang api dan petasan di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta. Pesta kembang api dan petasan ini menghiasi perayaan malam takbiran Idul Fitri.
Ilustrasi takbiran Idul Fitri. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Bandung -

Takbiran keliling dilarang diselenggarakan warga selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Wali Kota Bandung Oded M Danial melarang aktivitas serupa saat malam jelang Hari Raya Idul Fitri.

"Saya imbau tidak boleh ada lah (takbiran keliling), orang (salat) id-nya juga dibatasi," katanya di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (23/5/2020).

Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan ketetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan MUI Kota Bandung mengenai salat id dan takbiran keliling. "Tadi disampaikan dari MUI Kota Bandung yang sudah menjadi edaran di Bandung yang dipakai artinya salat id di rumah," ujar Oded.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan salat Idul Fitri masih tetap dapat dilaksanakan di rumah masing-masing. Namun yang dihindari yaitu berkumpulnya masyarakat yang menjadi potensi menyebarkan COVID-19.

"Kita akan upayakan sosialisasi dan edukasi diingatkan. Prinsipnya kita tidak diinginkan berkumpulnya itu," kata Oded.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pelarangan takbir keliling telah disampaikan Menteri Agama (Menag) Fahrul Razi. Ia menyarankan agar takbir keliling tidak dilaksanakan selama pandemi virus Corona. Namun, dia berharap gema takbir tetap dapat digaungkan melalui pengeras suara di masjid dan musala.

"Biasanya kita lakukan takbir keliling. Saya sarankan supaya takbir di rumah saja. Tapi saya berharap juga masjid dan musala bisa menggaungkan takbir ini sehingga betul-betul kegembiraan menyambut hari raya Idul Fitri itu tidak hilang," kata Fahrul melalui siaran langsung di YouTube BNPB, Kamis (21/5/2020).

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads