Di PSBB Surabaya Raya Jilid 2 Sudah Ada 845 KTP Pelanggar yang Disita

Di PSBB Surabaya Raya Jilid 2 Sudah Ada 845 KTP Pelanggar yang Disita

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Sabtu, 23 Mei 2020 05:21 WIB
Masih banyak masyarakat yang melanggar PSBB Surabaya Raya. Dalam PSBB jilid 2, ada 845 KTP pelanggar yang disita Satpol PP.
Gubernur Khofifah/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya -

Masih banyak masyarakat yang melanggar PSBB Surabaya Raya. Dalam PSBB jilid 2, ada 845 KTP pelanggar yang disita Satpol PP.

"Ini hasil penindakan pada saat PSBB, karena di tahap PSBB kedua sudah ada total KTP disita 845 di Surabaya Raya akibat pelanggaran PSBB," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (22/5/2020).


Tak hanya itu, Khofifah menyebut, jumlah pelanggar mencapai 15 ribu orang. Padahal di beberapa daerah misalnya di Sidoarjo, pelanggar dihukum ikut menguburkan jenazah pasien COVID-19.

"Penindakan total ada 15 ribu, ada yang dengan format diberikan sanksi sosial. Kalau di Sidoarjo secara khusus diminta menjadi pemulasaraan jenazah. Kalau di Surabaya penyitaan KTP dan sanksi 6 bulan tidak boleh mengurus SKCK," imbuh Khofifah.


Sejumlah hukuman ini, lanjut Khofifah, diharap mampu menekan penularan COVID-19. Selain itu, Khofifah ingin masyarakat patuh untuk tetap di rumah saja dan senantiasa menjaga protokol kesehatan.

Khofifah pun menyayangkan banyak masyarakat yang masih berburu baju Lebaran menjelang Idul Fitri ini.


"Jadi beberapa format yang diharapkan masyarakat bisa tahan tinggal di rumah dan keluar hanya untuk sesuatu yang penting. Tapi hari hari menjelang Lebaran beberapa mal sempat ramai, dan itu tak hanya di Surabaya, di Gresik, Jember dan seterusnya. Untuk itu, untuk mencegah melindungi adalah hal penting untuk terus disosialisasikan ke masyarakat," papar Khofifah.

"Saya ingin menyampaikan bahwa dari angka pergerakan positif ini, adalah yang harus dilakukan secara ekstra kewaspadaan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.