UNJ Tunggu Perkembangan Kasus Dugaan Pungli THR dari Polda Metro

UNJ Tunggu Perkembangan Kasus Dugaan Pungli THR dari Polda Metro

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 22 Mei 2020 20:22 WIB
Poster
Ilustrasi OTT (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) masih menunggu perkembangan pemeriksaan kasus OTT dugaan pungutan liar berupa permintaan Tunjangan Hari Raya (THR). Sejauh ini, UNJ belum menerima informasi terkait perkembangan pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Sementara kami masih menunggu proses yang berjalan di kepolisian. Jadi memang, kalau ditanya kepada pihak UNJ adalah sama persis seperti berita yang ada di sosial media. Kami belum dapat informasi apapun," kata Kepala Humas UNJ Asma Irma saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

Irma mengatakan pihaknya belum bertemu dengan Kabag Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor yang terjaring OTT KPK. UNJ, menurut Irma, belum menerima informasi apapun dan belum bertemu dengan pihak pengacara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum mendapatkan informasi apapun, entah itu dari kepolisian, yang sudah ada kan rilis dari KPK, itu semua orang sudah tau to, kami juga baca itu. Tetapi OTT apakah itu betul atau tidak, kita belum ketemu dengan orangnya, kita belum ketemu dengan lawyer. Jadi memang ini masih menunggu sampai mereka-mereka itu selesai diperiksa. Jadi tidak ada informasi," jelasnya.

Rektor UNJ Disebut Tengah Dimintai Keterangan di Kepolisian

ADVERTISEMENT

Kasus dugaan pungli THR itu kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Rektor UNJ, Komaruddin, pun disebut tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"(Rektor UNJ) dimintai keterangan, iya. Jadi kita juga belum tahu. Baru dimintai keterangan terkait itu, terkait kasus itu. Jadi belum dapat informasi apapun. Belum ada tambahan. Yang jelas dimintai keterangan, kita nggak tahu. Tidak ada yang tahu. Jadi rumah Rektor juga sepi, jadi kita nggak tahu," ujar Irma.

Irma menyebut proses pemeriksaan kasus ini sedang berjalan. Pihaknya menegaskan akan memberikan keterangan jika sudah ada hasil pemeriksaan dari kepolisian.

"Artinya ini prosesnya sedang berjalan aja. Artinya kan baik yang bersangkutan Pak itu juga sedang dimintai (keterangan) dan kita tidak tahu hasilnya, belum tahu. Kalau sudah tahu pasti akan diberi tahu, artinya pasti akan ada rilis dari official UNJ terkait dengan pemberitaan yang sudah beredar sejak kemarin malam itu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbud melakukan OTT terkait dugaan pungutan liar berupa permintaan THR di UNJ. Kabag Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor tertangkap OTT pada Rabu (20/5) sekitar Pukul 11.00 WIB di Kemendikbud. KPK mengamankan uang senilai USD 1.200 dan Rp 27,5 juta dalam OTT itu.

Kasus dugaan pungli di UNJ kini dilimpahkan ke kepolisian. Polda Metro Jaya menerima kasus itu dan akan meminta keterangan dari Rektor UNJ, Komaruddin.

"Kita kan, ini masih dalam penyelidikan, ini masih baru kita terima (pelimpahan berkas perkara). Artinya ke depan ya seperti itu (meminta keterangan Rektor UNJ Komarudin)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat dihubungi, Jumat (22/5).

Namun, Yusri tidak menjelaskan kapan akan memanggil Komarudin. Dia mengatakan Polda Metro Jaya baru menerima pelimpahan berkas perkara dugaan pungli di UNJ ini tadi siang.

"Kasus ini memang diserahkan kepada penyidik oleh KPK, diserahkan tadi siang kepada timsus (tim khusus) Polda Metro Jaya. Oleh penyidik sekarang ini akan didalami perkaranya seperti apa. Sekarang ini baru kita terima kita coba mendalami perkaranya seperti apa," ujar Yusri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads