Salah satu imbauan yang terus disuarakan Pemkab Lumajang yakni melakukan physical distancing atau pembatasan interaksi fisik. Terutama di pusat perbelanjaan yang ada di Lumajang.
Namun meski sudah ada imbauan, tidak semua pedagang dan masyarakat patuh dalam melakukan physical distancing serta menjalankan protokol kesehatan.
"Saya mendapati masih banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat maupun pedagang tidak mematuhi dan tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19," kata Wabup Lumajang, Indah Amperawati saat sidak ke beberapa pasar di wilayah Kecamatan Lumajang, Jumat (22/5/2020).
Setelah melihat kondisi tersebut, pihaknya tak segan menegur secara langsung para pedagang dan masyarakat yang masih melanggar imbauan pemerintah untuk memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Selain itu, pihaknya dengan tegas akan menutup pasar jika pedagang dan masyarakat tidak tertib.
"Bapak dan ibu silahkan dipakai maskernya. Jika tidak tertib, maka jangan salahkan jika pasar ini kami tutup," tegasnya.
Selain menggunakan masker saat dipasar, wabup juga mengingatkan agar masyarakat juga harus memakai masker saat keluar rumah. Sehingga bisa menekan penyebaran COVID-19.
Selain sidak, wabup juga membagikan masker kepada para pedagang dan masyarakat. Pasar yang disidak meliputi Pasar Baru, Pasar Klojen, Pasar Seruji dan Pasar Hewan Lumajang. (bdh/fat)