Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Semarang diperpanjang. Keputusan ini diambil karena muncul klaster baru penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Semarang.
"Update hari ini ada tambahan klaster yang kemudian setelah dicek positif COVID 17 orang, kemudian angka kesembuhannya ada 9 sehingga total COVID pada hari ini ada 57 orang dengan penambahan 17. PDP-nya juga meningkat karena salah satu pasar waktu di-swab ada klaster baru yang hasilnya reaktif maka kami berdasarkan rapat forkopimda memutuskan PKM di Kota Semarang ini akan kita perpanjang selama 14 hari ke depan. Jadi periodenya adalah 25 Mei sampai dengan 7 Juni," jelas Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau Hendi di markas Kodim 0733/BS, Kamis (21/5/2020).
Pelaksanaan PKM periode kedua, kata Hendi, masih sama seperti sebelumnya. Misalnya terkait patroli yang dilakukan oleh satwil tetap dilakukan mulai dari jajaran Polres dan Kodim bersama Dishub dan Satpol PP. Sedangkan di tingkat bawahnya oleh Camat bersama Bhabin dan Bhabinkamtibmas di 177 kelurahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bedanya cuma ada satu pasal yang tadi kita hasil diskusi adalah untuk jam operasional unit informal, kawan-kawan PKL yang selama ini ditutup jam 20.00 WIB, 14 hari ke depan ini kita kasih waktu sampai pukul jam 21.00 WIB," terang Hendi.
Selain itu Hendi menyebut terkait tambahan klaster yang menjadi bahan evaluasi, sebenarnya tidak hanya ada di pasar. Namun ada juga rumah sakit dan juga sarana pendidikan. Namun Hendi belum menjabarkannya lebih detail.