Habib Umar Assegaf dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan atas aksinya melawan petugas ketika melanggar PSBB, dan tidak terima disuruh putar balik.
"Proses penyelidikan sedang kita lakukan. Yang pertama kita cek nopol kendaraan yang ada di video tersebut. Kemudian kita akan minta keterangan petugas yang ada saat itu. Baik aparat kepolisian, TNI, Satpol PP hingga petugas dishub," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (21/5/2020).
Selain itu, pihaknya juga akan memverifikasi video yang viral di media sosial tersebut, guna memastikan keasliannya. "Kita cek apa benar video tersebut tanpa editan, tanpa ada bagian yang dipotong. Nanti dicek digital forensiknya," jelasnya.
Sementara Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, laporan yang dibuat ke polisi bukan atas nama Satpol PP. Melainkan petugas gabungan. Sebab, di video itu tampak Habib Umar Assegaf sempat bersitegang dan saling mendorong dengan salah satu petugas Satpol PP.
"Laporan dibuat oleh petugas gabungan yang terlibat insiden saat bertugas di lapangan. Ada Satpol PP, ada polisi, ada Linmas. Jadi bukan Satpol PP yang melapor," kata Eddy.
Eddy kemudian menjelaskan soal pelanggaran yang dilakukan Habib Umar terkait PSBB. Yakni soal aturan penggunaan masker dan jumlah maksimal penumpang dalam sebuah mobil.