Bupati Karanganyar Juliyatmono mengizinkan masyarakat menggelar salat Idul Fitri meski masih dalam masa pandemi virus Corona atau COVID-19. Keputusan Yuli, sapaan bupati, berbeda dengan imbauan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk salat Id di rumah.
"Kalau fokus terkait COVID-19, kasus di Karanganyar menurun drastis. Sebagai wujud syukur puasa Ramadan ya dengan (melaksanakan) salat Idul Fitri," kata Yuli kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
"Salat di masjid atau di lapangan boleh. Tentu dengan mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuli meminta masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dalam menjalankan salat Idul Fitri. Dia mewajibkan jemaah mengenakan masker, membawa sajadah sendiri, menjaga jaraf saf, tidak bersalaman dan segera pulang setelah salat tanpa berkerumun.