Bupati Karanganyar Perbolehkan Salat Id di Masjid dan Alun-alun

Bupati Karanganyar Perbolehkan Salat Id di Masjid dan Alun-alun

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 21 Mei 2020 18:43 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono, Kamis (26/3/2020).
Foto: Bupati Karanganyar Juliyatmono. Foto diambil pada Kamis (26/3/2020). (Eko Susanto/detikcom)
Karanganyar -

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengizinkan masyarakat menggelar salat Idul Fitri meski masih dalam masa pandemi virus Corona atau COVID-19. Keputusan Yuli, sapaan bupati, berbeda dengan imbauan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk salat Id di rumah.

"Kalau fokus terkait COVID-19, kasus di Karanganyar menurun drastis. Sebagai wujud syukur puasa Ramadan ya dengan (melaksanakan) salat Idul Fitri," kata Yuli kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

"Salat di masjid atau di lapangan boleh. Tentu dengan mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuli meminta masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dalam menjalankan salat Idul Fitri. Dia mewajibkan jemaah mengenakan masker, membawa sajadah sendiri, menjaga jaraf saf, tidak bersalaman dan segera pulang setelah salat tanpa berkerumun.

"Kami minta kepala desa, lurah, camat untuk mengkoordinasikan ibadah salat Idul Fitri di masing-masing wilayah. Polisi tentu akan membantu kelancaran pelaksanaan ibadah," ujar dia.

Selain itu, Yuli juga menyebut kebijakannya selaras dengan ajakan presiden untuk berdamai dengan virus Corona. Hal ini dilakukan karena dia menilai pandemi tidak diketahui kapan bakal berakhir.

"Karena tidak diketahui kapan wabah berakhir, maka kita harus menyiasati keadaan akan orang agar tidak traumatik terhadap COVID-19," tutupnya.

Untuk diketahui, per Kamis (21/5), jumlah kasus positif virus Corona di Karanganyar berjumlah 25 orang. Dari angka itu, 19 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 3 masih dirawat dan 3 meninggal dunia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads