Polisi menangkap 4 orang terkait balapan liar yang menutup Jalan Serpong, Tangerang Selatan. Balapan liar tersebut ternyata dijadikan ajang taruhan dua klub balap.
"Kelompok balapan liar tersebut melakukan balapan dengan modus taruhan senilai Rp 3 juta," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan saat jumpa pers di Polsek Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (21/5/2020).
Kedua kelompok itu ialah Izar Auto Sonic yang bertempat di Serpong dan CNZ Speed Jakarta Timur. Kedua klub balap ini awalnya janjian untuk balapan liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selasa 19 Mei sebelumnya mereka janjian taruhan balap liar," kata Iman.
Para pelaku memilih lokasi balap liar di Serpong, Tangerang Selatan. Para pelaku menggeser waktu balapan liar pada Rabu (20/5) pagi, karena sebelumnya lokasi tersebut dipatroli polisi pada malam hari.
Viral! Balap Liar Setop Kendaraan di Serpong, 4 Orang Ditangkap:
"Tempat dipilih di Serpong, kemudian memilih malam hari. Tetapi, karena ada patroli polisi, Kodim, dan Satpol PP, mereka tidak mendapat tempat untuk balap liar," katanya.
Akhirnya balap liar digelar pada pukul 08.00 WIB pada Rabu (20/5). Saat balapan ini mereka menutup jalan.
Secara terpisah, Kapolsek Serpong AKP Supriyanto mengatakan Izar Autosonic dan CNZ Speed merupakan nama klub balap liar.
"Dari keterangan tersangka, klub Izar Autosonic (Serpong) ada 250 orang (anggota)," kata Supriyanto.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempat pelaku yakni Wahyudi alias Bodrek, Dion Prasetyo Putra, Elan M Dicas, dan Riski Fernanda. Sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial A.