Bupati Pati Perbolehkan Salat Id di Masjid dan Larang Takbir Keliling

Bupati Pati Perbolehkan Salat Id di Masjid dan Larang Takbir Keliling

Arif Syaefudin - detikNews
Kamis, 21 Mei 2020 13:59 WIB
Rapat koordinasi Pemkab dengan lintas sektoral di Pati, Kamis (21/5/2020).
Foto: Rapat koordinasi Pemkab dengan lintas sektoral di Pati, Kamis (21/5/2020). (Arif Syaefudin/detikcom)
Pati -

Bupati Pati Haryanto melarang takbir keliling yang dilakukan di wilayahnya pada hari raya Idul Fitri 1441 H mendatang. Hal itu berdasarkan hasil rapat keputusan lintas sektoral bersama tokoh agama di Kabupaten Pati.

"Sudah ada edaran yang kita tandatangani bersama dengan Forkopimda, MUI, NU, Muhammadiyah dan FKUB, prinsip mengacu protokol kesehatan. Tidak ada penyelenggaraan takbir keliling pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H," tegas Haryanto kepada detikcom, Kamis (21/5/2020).

Haryanto menyebut, jika memang masih ditemukan ada yang menyelenggarakan takbir keliling, ia pun meminta pihak terkait untuk mengamankannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya takbir keliling, Haryanto juga menerbitkan kebijakan agar salat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.

Namun, ia pun tak melarang penyelenggaraan salat Idul Fitri di Masjid ataupun musala. Tetapi, pihak penyelenggara diawajibkan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.

"Salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga. Bagi Takmir Masjid atau Panitia yang menyelenggarakan salat Idul Fitri berjamaah harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan," paparnya.

"Tidak menyelenggarakan silaturahmi yang mengumpulkan banyak orang juga. Ini perlu menjadi perhatian masyarakat. Saya sudah meminta agar imbauan ini juga disampaikan melalui pengeras suara masjid ataupun musala di setiap wilayah di Pati," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads