Dua emak-emak di Kalimantan Tengah (Kalteng) ditindak pihak kepolisian karena menyebar berita bohong (hoax) konser virtual penggalangan dana untuk penanganan Corona (COVID-19). Keduanya hanya dibina dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya punya pertimbangan sendiri sehingga dua emak-emak tersebut hanya dibina. Awalnya, kedua emak-emak tersebut dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai konfirmasi terkait penyebaran hoax.
"Kami panggil mereka apakah mereka bisa sadar dan bisa menerima kesalahan dan kekhilafan mereka," kata Hendra lewat pesan singkat, Kamis (21/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kedua emak-emak tersebut hanya dibina karena menyadari kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan. Namun, jika ada penyebar hoax yang tidak mengakui kesalahan, maka akan diproses secara hukum.
"Bagi yang menyadari kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, kami masih memberikan pembinaan dan edukasi. Namun apabila yang bersangkutan tidak merasa bersalah ya kami proses ke krimsus siber," ujar Hendra.
Sebelumnya diberitakan, dua emak-emak di Palangka Raya diberi pembinaan setelah menyebar hoax konser virtual penggalangan dana untuk penanganan Corona (COVID-19) di akun media sosial Facebook mereka.
"Dilakukan pembinaan oleh Humas Polda Kalteng terhadap 2 perempuan pada hari Selasa (19/5) siang terkait posting hoax Konser Virtual Berbagi Kasih di Facebook," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri dalam keterangannya, Rabu (20/5).
Simak video Duh, Polri Sudah Temukan 103 Kasus Hoax Covid-19: