Begini Pengakuan Pelaku yang Habisi Nyawa Sintya di Jepara

Begini Pengakuan Pelaku yang Habisi Nyawa Sintya di Jepara

Dian Utoro Aji - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 17:40 WIB
Jumpa pers pembunuhan Sintya di Polres Jepara, Rabu (20/5/2020).
Jumpa pers kasus pembunuhan Sintya Wulandari di Jepara. (Dian Utoro Aji/detikcom)
Jepara -

Pelaku pembunuhan Sintya Wulandari, IP (26), akhirnya ditangkap. IP mengaku membunuh Sintya karena kepergok saat akan mencuri untuk biaya pulang kampung di Lampung.

"Rencana buat pulang ke Lampung jenguk istri di sana," kata IP (26) saat jumpa pers di Mapolres Jepara pada Rabu (20/5/2020).

Ia mengatakan sehari-hari bekerja sebagai tukang kayu di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara, sebagai kuli kayu. IP mengaku kenal dengan korban karena bekerja di Desa Dongos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kuli kayu di Desa Dongos. Sebelumnya sudah kenal dengan korban," tuturnya.

Lebih lanjut kata dia, karena faktor ekonomi dan kondisi istri sedang sakit, ia merencanakan pencurian sepeda motor korban. Apalagi sepeda motor korban terparkir di luar rumah dan kondisi sedang sepi.

ADVERTISEMENT

"Sama pintu terbuka. Saya intip dulu, itu ndak ada siapa-siapa. Setelah masuk ke dalam, saya melihat korban sedang salat. Saya tahu dia sendirian. Sebelumnya pernah main ke sana, ndak sempat saya perkosa," ujarnya.

Namun, ketika IP akan masuk ke dalam sebuah kamar untuk mengambil kunci motor, korban memergokinya dan berteriak. Pelaku mengaku panik, lalu menganiaya korban hingga tewas.

Atas kejadian tersebut, pelaku terancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Jepara AKP Nugroho Tri Nuryanto mengimbau masyarakat selalu menjaga keamanan lingkungannya.

"Jadi masyarakat Jepara, kita jaga sama-sama jaga kondisi aman dan kondusif. Kejahatan istilah orang Jawa becik ketitik ala ketara. Setiap kejahatan akan terungkap," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads