Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Wakil Wali kota Bogor Dedie A Rachim menyebut, Pemkot Bogor akan membahas skema baru pengganti PSBB.
"Besok itu baru ada focus group disscussion (FGD). Itu mengundang beberapa prominent person. (FGD) untuk membahas kelanjutan PSBB Bogor atau inovasi atau bentuk baru yang nantinya, kalau ya, kalaupun harus menggantikan model PSBB, seperti apa," kata Dedie saat dihubungi, Rabu (20/5/2020).
Dia menjelaskan FGD ini dilakukan karena status masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona (COVID-19) berakhir di 29 Mei. Sementara PSBB Kota Bogor berakhir pada 26 Mei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan status kebencanaan nasional Corona ini kan 29 Mei ya, kalau diperpanjang dari 26, 14 hari lagi kan terlalu jauh dari status kebencanaan nasional. Jadi kita si kelihatannya, keputusannya baru akan diambil setelah besok kita adakan FGD dengan para prominent person," tuturnya.
"Patokan Kota Bogor adalah mengacu kepada status kebencanaan nasional sampai dengan 29 Mei. Kecuali nanti pemerintah pusat merubah, memperpanjang atau bagaimana. Karena kan kita harus ada dasarnya dulu kan. Masa kita sendiri (memperpanjang PSBB)," imbuh Dedie.
Dedie mengungkapkan FGD ini akan dilakukan besok siang di Balai Kota Bogor. Dia menjelaskan Pemkot Bogor akan mengundang orang-orang yang ahli dibidangnya dalam FGD tersebut.
"Prominent person itu ada rektor, ada ahli, ada perwakilan komunitas di masyarakat, ada pengusaha, dan lain-lain. Pokoknya macam-macam lah, terdiri dari berbagai macam latar belakang profesi dan lain-lain," katanya.
(mae/mae)