Istri sekaligus terdakwa kasus dugaan pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum, menuding almarhum suaminya kerap mengganggu banyak wanita. Dia pun menyebut sejumlah wanita yang ditudingnya sempat diganggu Jamaluddin.
Zuraida awalnya bicara soal keterangannya terkait percobaan pemerkosaan anaknya oleh Jamaluddin di BAP. Dia mengatakan pernah menjelaskan soal Jamaluddin sempat masuk ke kamar dan mencoba memperkosa anak dari pernikahan dirinya sebelum dengan Jamaluddin.
"Itu sudah di BAP tapi kenapa sekarang tidak ada? itu menjadi pertanyaan saya yang mulia," ujar Zuraida saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Medan, Rabu (20/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan yang mana itu?" tanya hakim.
"Terhadap anak saya. Yang Pak Jamal masuk ke kamar anak saya yang mulia. Ya, di tengah malam jam satu. Dia mau memperkosa anak saya, dia sudah membuka celana anak saya yang mulia," ucap Zuraida.
Dia mengatakan dirinya pernah menyuruh anaknya memijat Jamaluddin beberapa hari sebelum peristiwa itu. Dia mengaku tak habis pikir Jamaluddin nekat mencoba memperkosa anaknya.
"Maksud saya, saya tanpa mikir macam-macam antara anak saya dengan dia. Tidak memikirkan kalau Pak Jamal seperti itu kepada anak saya," ucapnya.
Hakim kemudian memeriksa BAP yang dimaksud dan membacakan isinya. Menurut hakim, Zuraida memang pernah menerangkan soal dugaan percobaan pemerkosaan Jamaluddin terhadap anaknya.
"Dapat saya jelaskan almarhum Jamaluddin mengganggu anak saya yang saya ketahui saat itu almarhum masuk ke kamar mandi, namun saya namun saya ke kamar mandi tidak mendengar suara air dan saya langsung mengecek kamar anak saya, namun pintu kamar anak saya terkunci dari dalam dan saya terkejut melihat keluar dari kamar anak saya dan saya melihat rok anak saya sudah terbuka ke atas," ujar hakim membacakan BAP Zuraida.
Salah satu penasihat hukum Zuraida juga menanyakan soal tudingan percobaan pemerkosaan tersebut. Menurut Zuraida hal itu menjadi salah satu pemicu dirinya ingin membunuh Jamaluddin.
"Dia masuk ke kamar anak saya. Dia mengunci pintu. Dia sempat mengangkat rok anak saya tapi belum sempat dilakukannya karena saya langsung buka pintu dan dia buka dari dalam. Di situ kami cekcok," tutur Zuraida.
Setelah itu, Zuraida juga bicara soal Jamaluddin yang disebutnya banyak mengganggu wanita. Zuraida menyebut almarhum suaminya itu pernah mengganggu adiknya hingga instruktur senam di PN Medan.
"Adik saya juga diganggu Pak Jamal. Bukan anak saya aja. Mau wanita-wanita lain juga, banyak bukti-buktinya di HP saya. Foto-foto dia dengan perempuan lain. Termasuk instruktur senam di PN Medan, dia kirim foto tanpa baju, chatting," tuturnya.
Dia mengatakan niat membunuh Jamaluddin mulai muncul usai percobaan pemerkosaan anaknya terjadi. Dia juga mengatakan mengajak eksekutor lainnya dalam kasus ini karena merasa tak bisa melakukan pembunuhan sendirian.
"Di situ mulai memuncak. Hati saya semakin sakit. Semakin melindungi anak saya. Nggak tahu saya seperti apa mau menjelaskannya lagi," ujar Zuraida.
Sebelumnya, tudingan soal Jamaluddin mencoba memerkosa anaknya hingga ungkapan soal sakit hati Zuraida terhadap Jamaluddin telah berulang kali disampaikan Zuraida. Hakim juga sempat bertanya ke Zuraida apakah sakit hati terhadap Jamaluddin menjadi pemicu dirinya punya hubungan khusus dengan terdakwa lainnya, Jefri Pratama.
"Kenapa harus terjadi hubungan pribadi, mohon maaf, sampai berhubungan suami-istri?" tanya hakim ke Zuraida yang menjadi saksi untuk terdakwa lainnya, Jumat (15/5).
"Begini, Yang Mulia, dari pertama saya menikah, sejak saya hamil, dia (Jamaluddin) bawa perempuan lain," jawab Zuraida.
"Apakah pacaran dengan Jefri ini sebagai balas dendam?" ujar hakim lagi.
"Belum bisa mengimbangi, Yang Mulia," ucap Zuraida.
Ada tiga terdakwa dalam kasus ini, yakni Zuraida, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi. Ketiga orang tersebut didakwa dengan pasal pembunuhan berencana. Zuraida, Jefri, dan Reza dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan 2 KUHP meski didakwa dalam berkas berbeda.